Kecamatan Sungai Tebelian Akan Selesaikan Batas Wilayah Antar Kecamatan

 


SINTANG- Batas wilayah di kecamatan sungai tebelian masih terdapat beberapa yang bersengketa. Batas wilayah yang bersengketa itu antara kecamatan sungai tebelian dengan kecamatan sintang, dan kecamatan sungai tebelian dengan kecamatan tempunak.

“ 2 kecamatan ini yang masih ada batas desanya belum menemukan kesepakatan. Namun sudah ada titik temunya antar kecamatan sungai tebelian dengan kecamatan sintang, terutama di desa balai agung,” kata Camat sungai tebelian, Karjito, Sabtu (11/11).

Karjito menjelaskan persoalan batas wilayah ini banyak faktor penyebabnya sehingga sulit di selesaikan dengan cepat. Terutama persoalan masyarakat yang sering menolak atau pun tidak menyetujui penyelesaian batas wilayah.

“Biasanya faktor yang agak sulit itu dari masyarakat itu sendiri, kalau dari pemerintah kecamatan tidak sulit. Sebab kecamatan menyelesaikannya sesuai dengan SOP maupun aturan, bahkan dengan teknologi jika ada, agar bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihak kecamatan sungai tebelian berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa menerima penyelesaian batas desa atau pun batas kecamatan yang ada di wilayahnya.

“Kami juga mencoba untuk pendekatan dengan masyarakat mengenai pemahaman yang baik, bahwa batas desa harus diselesaikan. Sebab penyelesaikan batas desa itu kedepannya bisa untuk mensukseskan harapan pemerintah seperti jika ada pemekaran wilayah,” ucap karjito.

Karjito mengharapkan seluruh elemen masyarakat bisa memahami pentingnya penyelesaian batas wilayah, baik itu di desa maupun di kecamatan. Karena melalui penyelesaian batas wilayah ini juga untuk kemudahan masyarakat dalam berbagai hal atau pun keperluan.

“Semoga masyarakat bisa lebih paham dan mengerti pentingnya penetapan batas wilayah ini. Semuanya harus bisa berjalan dengan baik dan kecamatan optimis persoalan batas desa bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.