Camat Sintang Dorong Kelurahan dan Desa Bentuk Lembaga Pengelola Sampah

 


 SINTANG- Persoalan sampah di kecamatan sintang masih banyak terjadi kendala. Pasalnya banyak masyarakat yang membuat sampah sembarangan karena berkurangnya tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah kecamatan sintang.

“Untuk menangani persoalan sampah ini, kita mendorong kelurahan dan desa untuk membentuk lembaga pengelola sampah. Nantinya lembaga pengelola sampah itu yang mengangkut sampah dari rumah masyarakat menuju tempat pembuangan akhir sampah (TPA)”, kata Camat Sintang, Tatang Supriyatna, Jumat (10/11).

Tatang menjelaskan seperti yang dilakukan desa sungai ana, di sana ada bumdes yang bergerak dalam kegiatan pengumpulan sampah di lingkungan masyarakat maupun pertokoan. Bumdes itu sangat membantu dalam pengangkutan sampah dari rumah warga ke tempat pembuangan akhir sampah.

“Desa dan kelurahan lain, khususnya di kecamatan sintang untuk mencontoh bumdes sungai ana. Jika seluruh desa dan kelurahan yang ada di kecamatan sintang bisa membuat bumdes yang bergerak mengangkut sampah, tentu persoalan sampah di kecamatan sintang bisa terselesaikan kedepannya”, jelas Tatang.

Namun demikian masyarakat juga diharapkan bisa membantu mengurangi persoalan sampah dengan melakukan reduce, reuse, recycle atau mengurangi, menggunakan ulang dan mendaur ulang sampah.

“Tentu hal itu bisa membantu mengurangi sampah yang ada di kecamatan sintang. Terlebih jika adanya pemilahan antara sampah organik dan anorganik sebelum di buang ke tempat sampah,” tambahnya.

Tatang mengharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa menjaga lingkungan agar tetap bersih dari sampah. Serta desa maupun kelurahan di kecamatan sintang bisa membuat kelompok atau lembaga pengelolaan sampah.