WARTASINTANG.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang melakukan inisiasi #MencatatIndonesia melalui program Sensus Penduduk 2020 - SP2020. Target awal SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu: 1. Sensus Penduduk Online (15 Februari s.d. 31 Maret 2020) yang memungkinkan penduduk untuk mengisikan informasinya secara mandiri. 2. Sensus Penduduk Wawancara (1 s.d. 31 Juli 2020). Petugas Sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum dapat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Namun dikarenakan munculnya pandemi global Virus Corona, BPS menyatakan bahwa Sensus Penduduk (SP) Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Demikian disampaikan Kepala BPS Kab. Sintang, Mochamad Su'udi kepada awak media kami melalui whatsapp, Rabu (01/04/2020).
Namun dikarenakan munculnya pandemi global Virus Corona, BPS menyatakan bahwa Sensus Penduduk (SP) Online 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Demikian disampaikan Kepala BPS Kab. Sintang, Mochamad Su'udi kepada awak media kami melalui whatsapp, Rabu (01/04/2020).
"Benar, jadi pengisian SP Online 2020 memang diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Ini Komitmen kita untuk mendukung pemerintah dalam memerangi dan memutus rantai covid-19, sehingga pengisian untuk SP Online 2020 diperpanjang. Jadi masih banyak kesempatan warga kabupaten Sintang yang belum sempat mengisi SP Online,” ucapnya.
Untuk itu Mochamad Su'udi menegaskan bahwa untuk Sensus Wawancara sendiri otomatis akan diundur waktunya pada 1 - 30 September 2020.
Sementara itu Kepala Seksi Stat. Sosial BPS Kab. Sintang, Desa Ayu Natalia menjelaskan, berdasarkan data per 1 April 2020, jumlah keluarga di Sintang yang melakukan Sensus Online dan datanya dinyatakan sudah update dan lengkap (Clean) sebanyak 6.687 KK
"Dari total 6.687 KK yang sudah update, diperoleh 30.587 penduduk. Jika data 30.587 ini disandingkan dengan data jumlah penduduk dari Dinas Dukcapil Semester 2 Tahun 2019 yang berjumlah 410.734 orang, maka persentase jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online di Kabupaten Sintang adalah sekitar 7,447 persen," jelas Kepala BPS Kab. Sintang
Mochamad Su'udi.
BPS Kabupaten Sintang berharap, dengan adanya perpanjangan SPOnline 2020 ini, jumlah semakin bertambah dan dapat mendekati realisasi.
Untuk itu BPS Kabupaten Sintang meminta partisipasi masyarakat untuk mengisi Sensus Penduduk Online 2020 karena prosesnya tidaklah susah dan hanya membutuhkan waktu sebentar saja. (*)