WARTASINTANG.COM - Virus COVID-19 menjadi topik utama di seluruh dunia. Semua negara terdampak oleh penyebaran virus ini. Amerika Serikat negara superpower pun kesulitan menghadapi Virus Corona. Banyak perusahaan juga terdampak dengan kemunculan virus ini. Dan ini menjadi PR bagaimana mengantisipasi pelemahan ekonomi akibat musibah ini?
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Sintang di bawah pimpinan Jarot Winarno mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi hal tersebut. Pemkab Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintahan daerah yang bersumber dari DAU dan dana desa.
Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Sintang di bawah pimpinan Jarot Winarno mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi hal tersebut. Pemkab Sintang akan mempercepat belanja kegiatan pemerintahan daerah yang bersumber dari DAU dan dana desa.
"Khusus penggunaan dana DAK tahun 2020 sebesar Rp 208,5 Milyar akan dilakukan perubahan," kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menggelar keterangan pers terkait penetapan status KLB penanganan covid-19, beberapa waktu lalu.
Hal itu, lanjut Bupati Sintang berdasarkan surat Kementerian Keuangan RI nomor S-126/PK/2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa DAK tahun Anggaran 2020.
Sementara itu, dana DAK Kabupaten Sintang yang sebesar Rp 64 Milyar akan dihentikan atau tidak dilaksanakan, sedangkan dana sebesar Rp 144,5 Milyar yang bersumber dari DAK Pendidikan dan Kesehatan, akan tetap dilaksanakan.
"Dana DAK yang tidak dilaksanakan dan pemanfaatan DAU sebesar 186,2 M diharapkan akan menjadi pemompa ekonomi masyarakat dalam suasana penularan COVlD-19," ungkap Bupati (02/04/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah mengambil langkah-langkah melalui re-focusing penganggaran untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial, dalam menghadapi dampak yang ditimbulkan dari Pandemik Virus Corona atau Covid-19.
Untuk belanja barang yang tidak mendesak, direkomendasikan untuk direalokasi seperti perjalanan dinas dalam/luar negeri, pertemuan dan penyelenggaraan acara.
"Realokasi tersebut merupakan hasil pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan diklat ASN di setiap OPD Kabupaten Sintang. Dana sebesar Rp. 5,6 milyar hasil realokasi akan diarahkan sebesar Rp. 3 milyar untuk Dinas Kesehatan dalam upaya membiayai pengadaan APD, belanja disinfektan, dan sebagainya. Sedangkan dana Rp. 2,6 Milyar akan dialokasikan ke RSUD Ade M. Djoen untuk fokus membiayai operasional perawatan pasien COVlD-19 dan penyempurnaan ruang Isolasi serta ruang isolasi mandiri." jelas Bupati. (*)