MELKI: BELAJAR TATAP MUKA PERLU DIPERSIAPKAN DENGAN MATANG

wartasintang.com: Mendikbud Nadiem Makarim sudah mengumumkan bahwa Pemerintah memutuskan untuk memperbolehkan Pemda kembali membuka sekolah tatap muka pasca pandemi covid 19. Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru ini pun kembali seperti biasa namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.  Situasi proses pembelajaran tatap muka tersebut ditanggapi positif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Melkianus.

Anggota komisi C DPRD Sintang itu mengatakan, anak-anak sekolah kini sudah hebat karna mampu menjalani cara belajar baru lewat daring, hal ini menjadi variasi positif dalam proses belajar mengajar.

"Saya pikir sudah terlalu lama juga kita meniadakan pertemuan belajar tatap muka ini, sudah tinggi juga tingkat kejenuhan, mereka pengin bertemu dengan teman-temannya. Aspek psikologisnya ini harus kita jawab," ucap Melki, Sabtu (16/7/2022).

Dengan dibukanya sekolah kembali untuk pembelajaran tatap muka, Melkianus berharap anak-anak bisa kembali bersosialisasi sambil belajar. Dia menyebutkan, materi pembelajaran di sekolah juga bisa menanamkan kembali pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan mengenai Covid-19.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan, keputusan untuk membuka kembali kelas tatap muka pelu dipertimbangkan dengan baik. Guru sekolah harus dilatih untuk menyosialisasikan protokol kesehatan kepada siswa. Menurut dia, muatan untuk sosialisasi mengenai bahaya Covid-19 bisa menjadi salah satu pelajaran yang diberikan setiap hari.

"Guru-guru sudah harus dilatih disosialisas supaya merekalebih ekstra mengawasi, memperhatikan, dan memberikan persuasi pendekatan kepada siswa, dibanding waktu yang sudah-sudah karena pandemi Covid-19," tutur Melkianus.

selain itu setidaknya ada 6 hal yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka: Sanitasi, Fasilitas kesehatan, Kesiapan menerapkan wajib masker, Thermo gun, Pemetaan satuan pendidikan, dan Persetujuan komite sekolah dan orang tua wali. (*)