ZULKARNAIN: BENDA WARISAN BEGINI HARUS DIJAGA

wartasintang.com: “Kita sudah sulit mendapatkan barang antic begini, jadi kalau ada dapat warisan begini sudah selayaknya kita jaga dengan baik,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain ketika diajak berdiskusi mengenai banyaknya tempayan antic di Kecamatan Serawai-Ambalau, Sabtu (4/6/2022)

Di Serawai dan Ambalau memang masih sangat menjaga tradisi kepemilikan tempayan antic. Hampir setiap rumah memiliki koleksi tempayan. Barang ini dipergunakan paling sering sebagai hantaran pernikahan. Menurut hasil kajian yang dilakukan oleh tim Museum Kapuas Raya Sintang beberapa waktu lalu, setidaknya ada 33 jenis tempayan tua yang bernilai tinggi yang diakui di dalam masyarakat Uud Danum, penduduk asli yang mendiami kedua kecamatan di ujung Sungai Melawi itu.

“Kami menyebut ini itu botoran kalau yang masuk dalam jenis tempayan tua kami sebut Jaot atau Jaet,” ungkap politisi Partai Hanura itu. “Jaot ini dipakai untuk nyimpan tulang keluarga saat upacara Dalok, bisa juga untuk membayar mas kawin kalau kita menikahi perempuan sini, ada juga tempayan biasa yang digunakan untuk menyimpan beras dan tuak, selain itu masih cukup banyak urusan adat yang menggunakan jaot ini,” tambahnya lagi.

Menurut Antonius Junas selaku salah satu temenggung adat di Ambalau, ada 4 cara untuk membedakan jenis tempayan lama dan tempayan yang dianggap masih baru, atau untuk mengenali apakah sebuah botoran itu jaot atau bukan, yaitu: pertama dari Bobot, jaot lebih ringan dari tempayan yang “baru” meski ukuran fisiknya terlihat lebih besar; Jarak antar telinga, pada jaot, letak telinga tempayannya tidaklah simetris.

“Lalu ketiga, dari segi pewarnaan, jaot karena usianya sudah banyak cat/glasirnya yang mengelupas dan yang keempat, kita bisa membuat goresan menggunakan ujung kuku pada bagian bawah yang tidak kilap/terglasir, jika jaot goresan tersebut tidak akan meninggalkan bekas,” jelas Junas (*)