WELBERTUS HIMBAU AGAR BPN DAPAT BANTU PARA PETANI RAIH ISPO

wartasintang.com: Jumat (10/6/2022), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus menyampaikan himbauannya terkait kendala besar yang dihadapai para petani kelapa sawit mandiri Sintang dalam proses mengurus Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau yang biasa juga dikenal dengan sistem usaha dibidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial dan ramah lingkungan didasarkan pada peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

Seperti di ketahui sejauh ini para petani kelapa sawit mandiri di Sintang belum dapat mengurus sertifikasi ISPO karna tersangkut persoalan status kepemilikan lahan. sebagian besar kebun baru berstatus SKT (Surat keterangan Tanah) belum berupa SHM (Surat Hak Milik).

“Saya singkat saja soal itu, mohon BPN bisa membantu prosesnya. Kalau untuk pemerintah daerah terutama kita pasti mendorong barang itu urusannya supaya bisa lebih mudah dan gampang sehingga kemudian hak masyarakat itu berkaitan dengan sertifikat ini bisa juga lebih mudah mereka dapatkan,” kata Welbertus.

Sertifikasi ISPO itu sangat penting bagi para petani karna itu mandatory atau ditentukan alias diwajibkan dari undang-undang. kalau RSPO itu peraturan yang berlaku di luar negeri untuk perdagangan internasional. Proses sertifikasi baik RSPO maupun ISPO dalam rantai pasok perdagangan kelapa sawit dilakukan untuk membuat para petani melakukan budidaya yang baik dan benar. prses ini secara otomatis akan mempengaruhi hasil panen petani yang juga secara langsung mempengaruhi pendapatan petani.

“Saat ini dari ribuan petani dampingan kita belum ada yang tembus ISPO, kendala terbesarnya adalah ketentuan SHM pada ISPO, ini sangat memberat petani. Untuk mengurus SHM itu memerlukan dana yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang. Kita berharap kepada pemerintah agar peraturan-peraturan ini dapat dilonggarkan,” kata Bambang Marius selaku Program Koordinator Solidaridad Sintang. (*)