HUT MK, Ini Yang Disampaikan Sekda Sintang


wartasintang.com
: Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah mengharapkan agar penegak hukum di Kabupaten Sintang agar tetap berkomitmen dan berkontribusi dalam memberi pelayanan hukum yang adil dan setara kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-76 Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Sintang, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sintang, pada Kamis, (19/8/2021).

Yosepha Hasnah mengatakan bahwa dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021 memiliki momentum yang berharga,

“Hari ini Mahkamah Agung RI berusia 76 tahun, ini momentum yang berharga mengingat Mahkamah Agung beserta lembaga peradilan dibawahnya tetap sebagai harapan dan sekaligus kebutuhan kita untuk menegakkan Negara hukum yang baik dan benar," ujarnya.

Dirinya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, karena dapat mengukuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh aparat badan peradilan di Kabupaten Sintang untuk terus memberi pelayanan hukum yang adil dan setara kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah, Yosepha Hasnah berharap agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sintang menjadi salah satu kekuatan dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang sadar dan taat hukum.

Dirinya juga menambahkan, di era digitalisasi saat ini lembaga peradilan dituntut adaptif menerapkan elektronik government.

"Saat ini penduduk kita sudah 73% terakses internet, tentu konsep pemerintahan yang melakukan interaksi dan transaksi denan publik melalui teknologi sangat di butuhkan, apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini, semakin menambah tuntutan pemanfaatan teknologi informasi, dalam pelayanan pemerintahan di semua aspek kehidupan," tambahnya. 

Selain itu juga, lanjut Sekda dalam sambutannya bahwa Mahkamah Agung telah menggaungkan peradilan secara elektronik atau e-court sejak tahun 2019, 

“Dengan adanya e-court, semua pihak berperkara bisa lebih nyaman sehingga mencegah terpapar virus corona, sistem peradilan secara elektronik membantu pihak berperkara secara online, sehingga bisa menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan sekaligus akuntabel, arah baru peradilan secara elektronik ini, patut kita dukung karena menjadi terobosan baru yang mampu menjawab tuntutan di lembaga peradilan," imbuhnya. (*)