Polres Sintang dan Pemkab Kembali Bahas Soal PETI



WARTASINTANG.COM: Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi mengikuti rapat koordinasi membahas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di wilayah Kabupaten Sintang di Aula  Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Sintang beberapa waktu.

Rakor dilaksanakan sebagai tindak-lanjut atas pelaksanaan Rakor pada Rabu, 21 April 2021 yang lalu membahas persoalan yang sama.

Rakor  dipimpin langsung Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak. Turut hadir dalam rakor tersebut Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, jajaran Polres Sintang dan jajaran Pemkab Sintang.

Kapolres Sintang Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengatakan rakor mengundang segala pihak dengan tujuan untuk bersama mencari solusi dari masalah Peti di wilayah hukum Polres Sintang.

"Kita ketahui bahwa masalah Peti sangat komplek karena mencakup aspek sosial masyarakat, penegakan hukum dan Lingkungan hidup. Maka dari itu perlu masukan dari segala pihak guna mendapatkan solusi bersama," kata AKBP Ventie Bernard Musak

Menurut AKBP Ventie Bernard Musak, berdasarkan pendataan di lapangan, masih ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di sejumlah kecamatan.

Karena persoalannya komplek, Kapolres menilai perlunya peran dan kebijakan pemerintah sehingga pada saat penindakan tidak ada benturan dengan masyarakat.

"Bahwa yang menjadi faktor utama sampai saat ini masyarakat masih bekerja karena sebagian besar masyarakat beralasan masalah ekonomi, susah mendapatkan pendapatan ditambah dengan harga karet yang rendah. Mayoritas aktivitas PETI dilaksanakan di wilayah perairan," ujarnya.

"Perlunya peran dan kebijakan pemerintah sehingga pada saat penindakan tidak ada benturan dengan masyarakat," ungkap Kapolres.

Persoalan PETI di wilayah hukum Polda Kalbar ini juga sudah mendapat perhatian dari Kapolda Kalimantan Barat. (phs)