Bupati Sintang Tandatangani PKS Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah



WARTASINTANG.COM: Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang optimalisasi Pemungutan pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jendral Pajak (DJP), Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah tahap III tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, di Ruang Mini Command Center, Kantor Bupati Sintang, pada Rabu kemarin, (21/4/2021).

“Mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan karena masing-masing pihak memiliki tujuan yang sama yakni mengumpulkan penerimaan,” ungkap Bupati Sintang Jarot Winarno usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.

Perjanjian kerja sama ini, lanjut Jarot bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya.

Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan. DJP, DJPK.

"Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur," terangnya.

Melalui kerja sama dengan Pemda, DJP berharap dapat menerima sumber data penting untuk pengawasan kepatuhan pajak antara lain data kepemilikan dan omzet usaha, izin mendirikan bangunan, usaha pariwisata, usaha pertambangan, usaha perikanan, dan usaha perkebunan. Sebaliknya, Pemda juga akan menerima data dari DJP untuk kepentingan pengawasan daerah. 

"Pajak merupakan sumber utama penerimaan pemerintah pusat dan daerah. Penerimaan pajak tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik tetapi juga untuk melaksanakan program kesejahteraan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti saat ini," ujar Jarot. (phs)