WARTASINTANG :Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menyampaikan bahwa antisipasi penanganan konflik sosial dimasyarakat ini, perlu terus dilakukan, karena selalu muncul setiap tahun.
Hal itu disampaikannya pada rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Selasa kemarin, (23/3/2021).
”Peranan kita semua baik Pemerintah Kabupaten Sintang, TNI, Polri, hingga dipelosok pedesaan sangat diperlukan peran aktif dalam pemantauan dan pengawasan sesuai perannya, guna mengantisipasi adanya gejolak dimasyarakat," kata Wakil Bupati.
Konflik sosial dimasyarakat yang perlu di waspadai baik lintas suku atau agama yang berbau politik, harus secepatnya di selesaikan bersama-sama, dan jangan sampai dibiarkan membesar.
"Penanganan Konflik Sosial, harus secepatnya melakukan inisiatif dan bersinergi jangan berlarut-larut hingga permasalahannya semakin membesar, dan saya berharap Pemerintah Kabupaten Sintang bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, selalu bersinergi dalam Penanggulanan konflik sosial dimasyarakat,” harap Sudiyanto.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi konflik sosial yang terjadi di masyarakat pada Tahun 2020 terdapat enam kejadian yaitu permasalahan terkait karhutla, permasalahan covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalah pilkada.
“Tahun 2021 permasalahan konflik sosial dimasyarakat yang perlu kita antisipasi yaitu, permasalahan terkait karhutla, permasalahan covid-19, permasalahan sengketa batas wilayah, permasalahan koorporasi dengan masyarakat, permasalahan individu yang meluas kepada unsur SARA, dan permasalahan pilkades serentak,”papar Syarief Yasser Arafat.
Pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sintang Sudiyanto tersebut, hadir seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang. (*)