Wabup Sintang Sebut Banyak Potensi PAD yang Belum Tergali



WARTASINTANG :Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, saat membuka dan menghadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (23/3/2021) mengisyaratkan bahwa masih banyak potensi PAD yang belum digali dan akan memberikan dampak bagi masyarakat dan kemandirian daerah.

"Saya minta evaluasi ini tidak hanya seremonial saja, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang efektif. Saya minta lakukan intesifikasi, ekstensifikasi, pendataan objek pajak daerah yang belum terdaftar," kata Wakil Bupati.

Menurutnya, dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi sangat penting. Untuk itu dirinya mengharapkan realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi meskipun kita masih dalam suasana pandemi covid-19.

"Tahun 2020 kemarin, target PAD kita sebesar 150 milyar dan teralisasi hanya 134 milyar atau hanya 81 persen,” ungkap Sudiyanto.

Wabup Sintang juga meminta agar dilakukan sosialisasi peraturan soal pajak daerah secara kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat. 

"Lakukan sosialisasi pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kepada masyarakat. seharusnya PAD meningkat dari tahun ke tahun, seiring kebutuhan dana untuk pembangunan yang terus meningkat,” tegas Wakil Bupati Sintang.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si menyampaikan bahwa OPD yang terlibat dalam pengelolaan pendapatan asli daerah perlu mengatur ulang strategi dalam meningkatkan PAD Tahun 2021 ini. 

"Rata-rata setiap tahun, sumbangsih PAD kita terhadap APBD hanya sekitar 8,35 persen. Artinya masih jauh dari standar yang ada. Maka kami akan melakukan optimalisasi dalam mengumpulkan pendapatan daerah” terang Abdul Syufriadi

Dirinya menyebut, Bupati Sintang saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank Kalbar mengungkapkan bahwa PAD sangat menentukan banyak hal bagi suatu daerah bahkan Bank Dunia menyatakan bahwa otonomi daerah dianggap berhasil jika PAD suatu daerah bisa diatas 20 persen dari APBD. (*)