WARTASINTANG :Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, mengingatkan agar setiap organisasi perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah agar memaksimalkan potensi pendapatan sesuai kewenangannya. Hal itu disampaikannya, guna menyikapi masih minimnya kontribusi PAD terhadap APBD Sintang yang hanya 25 persen.
“Total pendapatan daerah di Kabupaten Sintang Tahun 2020 sebesar Rp1,9 triliun. Dari total tersebut, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp134 milyar atau 6,69 persen dari total APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020. Jadi kita masih sangat tergantung dari dana pemerintah pusat. Ini artinya kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten Sintang masih dibawah 25 persen," ungkap Wabup saat membuka dan menghadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang Triwulan IV Tahun 2020 di Aula Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, (23/3/2021)
Untuk itu Wabup mengajak agar terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, guna membantu pembangunan daerah selain dari pemerintah pusat, sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di suatu daerah.
"Saya mengharapkan realisasi PAD Tahun 2021 lebih baik lagi meskipun kita masih dalam suasana pandemi covid-19. Tahun 2020 kemarin, target PAD kita sebesar 150 milyar dan terealisasi hanya Rp134 milyar atau hanya 81 persen,” ujar Sudiyanto.
Dirinya juga mengapresiasi beberapa OPD yang berhasil mencapai bahkan melebihi target, seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Diskominfo, Disdukcapil dan Disperindagkop dan UKM. Sementara yang realisasi PAD nya masih dibawah target seperti Bapenda mencapai 80 persen, Dinas Lingkungan Hidup 51 persen, Disnakertrans 95 persen, Disporapar 74 persen, Dinas Perhubungan 67 persen, Sekretariat Daerah 48 persen, dan RSUD AM Djoen 91 persen.
“Kita perlu bekerja keras dalam mengefektifkan sumber dan potensi PAD kita. Dalam RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2016-2021, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi sangat penting yang dirumuskan dalam misi keenam Pemkab Sintang yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," imbuhnya. (*)