WARTASINTANG: Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yustinus Jukardi meninjau Jalan Pattimura depan eks RSUD Ade M Djoen Sintang pada Rabu kemarin, (3/3/2021).
Yustinus Jukardi usai meninjau Jalan Pattimura mengatakan peninjauan lokasi kebakaran beberapa ruko di Jalan Partisipasi yang sekarang sedang dilakukan pembangunan ulang oleh para pemilik toko, dinilai menyalahi tata ruang yang dan ada yang berada di jalur hijau.
“Kami melihat pembangunan ruko yang sedang berlangsung, itu sudah menyalahi tata ruang yang ada. Ada beberapa titik bangunan, berada di jalur hijau dan itu menyalahi tata ruang kita," ungkapnya
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ini menambahkan bahwa Pemkab Sintang akan melakukan penataan kembali sehingga memiliki lokasi untuk perparkiran dan sebagainya.
"Kita ingin mengembalikan pada fungsi awal, terutama bangunan ruko yang sedang dibangun. Ada area parkir dan tempat sampah akan kita pertahankan. Di pasar sayur Junjung Buih juga ada lokasi parkir yang akhirnya digunakan untuk berjualan, ini semua akan kita kembalikan ke fungsi awalnya sebagai tempat parkir," tegasnya.
Kedepannya, Pemkab Sintang ingin menjadikan pasar sebagai lokasi berbelanja yang nyaman.
"Ketika masyarakat berbelanja, menjadi nyaman, aman, tertib dan bersih. Kami ingin membangun komitmen semua pihak, kami akan membangun komunikasi dengan para pedagang," ujar Yustinus. (phs)