Penyusunan Peraturan Bupati Dapat Mengakomodir Areal Berhutan



WARTASINTANG :Rektor Universitas Kapuas Sintang, Antonius mengungkapkan dalam Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan Di Luar Kawasan Hutan Di Kabupaten Sintang berharap dapat mengakomodir dan melakukan penyelamatan areal yang masih ada tutupan hutan.

Antonius mengungkapkan itu, saat menjadi narasumber pada kegiatan Pertemuan Konsultasi Penyusunan Peraturan Bupati tentang Perencanaan dan Pengelolaan Areal Berhutan Di Luar Kawasan Hutan Di Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Sintang, pada Selasa kemarin, (23/03/2021).

“Harapannya, Perbup ini mampu mengakomodir untuk melakukan penyelamatan atas areal areal yang masih tersisa masih tempat tutupan hutan," harapnya.

Antonius juga menambahkan bahwa sudah dilaksanakan pertemuan kedua bersama beberapa Tokoh Masyarakat membahas Perbup ini.

“Dari Focus Group Disscussion yang sudah dilakukan, pada pertemuan kedua kita mendapatkan banyak masukan dari para tokoh masyarakat, kepala desa, bahwa sebenarnya saat ini mereka cukup antusias untuk mengusulkan legalitas terkait areal areal berhutan di luar kawasan hutan,"  tambahnya.

Harapannya, lanjut Rektor Universtas Kapuas ini dengan adanya Perbup,  nantinya dapat dan mampu melihat secara tepat, menentukan legalitas terkait dengan areal hutan diluar kawasan hutan tersebut di Kabupaten Sintang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen mewujudkan pembangunan lestari dengan menetapkan Keputusan Bupati Sintang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Sintang Lestari 2019-2021.

“Peraturan yang dimaksud menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,”kata Sekda

Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah mendorong para pihak yang berkepentingan di Kabupaten Sintang agar bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan di Kabupaten Sintang. (*)