Pemkab Sintang Himbau Gelar Perayaan Imlek Dan Cap Go Meh Dengan Sederhana



wartasintang.com : Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh 2021 akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, pemerintah Kabupaten Sintang melontarkan sejumlah seruan, termasuk juga telah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 1 Februari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2021/2572 Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Salah satunya, agar masyarakat menggelar perayaan Imlek secara sederhana. 

Hal ini diungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, Kamis (4/2) saat dihubungi wartakapuas.com

"Tanpa mengurangi makna-makna tersebut saya mengimbau agar teman-teman dari umat Konghucu dan Tionghoa bisa melaksanakan Tahun Baru Imlek ini, juga dengan cara yang baru," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat.

Diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat , seluruh masyarakat Tionghoa di Kota Sintang hanya akan melaksanakan ritual keagamaan di 3 kelenteng. 

"Sedangkan pawai naga, barongsai dan atraksi tatung ditiadakan," ujar Syarief Yasser Arafat.

Terkait dengan pemasangan pernak-pernik Imlek, Yasser meminta agar disesuaikan dengan Perda No.13/2017

"Soal lampion, masyarakat Tionghoa juga sudah memahami bahwa ada Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2017 yang memang melarang atribut di fasilitas umum, pertamanan dan pohon pelindung,” terang Syarief Yasser Arafat.

Terkait dengan hari libur tanggal 12 Pebruari 2021, Pemkab Sintang juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan libur Imlek tanggal 12 Pebruari dengan bijak.

"Mohon memanfaatkan hari raya nasional ini, juga hari libur nasional, mohon semuanya bisa memanfaatkan hari libur ini dengan bijak. Tetap mematuhi apa yang sudah dipesankan yaitu protokol kesehatan," ujarnya. (*)