OPD Diminta Untuk Fokus Dalam Penyusunan RKPD



WARTASINTANG : Plh Bupati Sintang mengingatkan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Dinas agar dalam penyusunan RKPD 2022 tetap fokus dan terarah sehingga rencana pembangunan pada tahun 2922 dapat tercapal sesuai dengan progres pembangunan dalam RPJMD tahun 2021 - 2026.

Hal tersebut disampaikan Plh. Bupati Sintang Yosepha Hasnah saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang tahun 2022, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/2/2021).

“Dalam proses penyusunan RKPD tahun 2022 ini, saya minta kepala OPD agar fokus dan terarah. Dalam penyusunan program dan kegiatan, sehingga rencana pembangunan pada tahun 2922 dapat tercapal sesuai dengan progres pembangunan dalam RPJMD tahun 2021 - 2026,” tambah Yosepha Hasnah

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang menambahkan forum konsultasi publik merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah.

“Rencana pembangunan jangka menengah daerah pasal 80 ayat 1 disebutkan, bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD, melalui forum konsultasi publik ini kita menjaring aspirasi para pemangku kepentingan, yang akan dibahas bersama kepala perangkat daerah,” terang Plh Bupati Sintang.

Diungkapkan juga, untuk rancangan awal RKPD Kabupaten Sintang tahun 2022, dimana setelah dirumuskan, dan dituangkan dalam berita acara akan menjadi bahan dalam penyusunan rancangan RKPD dan rancangan renja OPD Kabupaten Sintang tahun 2022. (*)