Komisi I DPRD Kalbar Akui Masalah Tapal Batas Sintang-Sekadau Prioritas Untuk Diselesaikan



wartasintang.com : Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat Angeline Fremalco, menyatakan jika sengketa perbatasan Sintang-Sekadau menjadi perhatian khusus dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Komisi I DPRD Provinsi Kalbar sangat serius ingin menyelesaikan masalah batas yang tentu rumit dan tidak gampang untuk diselesaikan. Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar sebagai fasilitator penyelesaian batas ini. Komitmen kepala daerah sangat penting untuk percepatan penyelesaian masalah batas ini. Kami mendorong Kemendagri untuk memprioritaskan penyelesaian batas Bungkong Baru dan Sunsong yang memang menjadi PR Komisi I DPRD Provinsi Kalbar,” terang Angeline Fremalco, Selasa (2/2/2021)

Menurut Angeline, terkait sengketa tapal batas ini, dirinya mengaku sudah didatangi tokoh masyarakat dikedua desa.

“Kami sudah pernah didatangi tokoh masyarakat mengenai masalah batas ini. Kami juga sudah ke Sekadau. Dan hari ini kami ke Sintang. Masalah batas Bungkong Baru dan Sunsong ini menjadi perhatian kami bahkan pemerintah pusat karena pernah terjadi konflik ditengah masyarakat," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad, anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat mengharapkan penyelesaian terbaik.

“Saya selalu mengingatkan nilai historis kedua masyarakat harus dipadukan. Jangan sepihak. Saya harap Pemkab Sekadau dan Pemkab Sintang bisa satu meja menyelesaikan masalah. Soal kurang dan lebih, itu biasa,” terang Muhammad Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat Asal Sekadau.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalbar H. Ishak Ali Almuthahar menyampaikan ketiga opsi yang ditawarkan oleh Kemendagri.

"Sangat tepat kalau dipilih opsi ketiga yakni menggunakan  batas alam. Itu pendapat saya. Batas alam itu batas yang benar. Tidak saling merugikan kedua belah pihak,” terang H. Ishak Ali Almuthahar.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Simon Petrus menyampaikan perihal tapal batas merupakan warisan lama yang belum terselesaikan karena tidak ada ketegasan soal batas ini.

“Kepentingan yang lebih besar harus diutamakan. Gunakan cara diplomasi yang baik untuk menyelesaikan masalah batas ini. Saya yakin bisa lebih cepat diselesaikan. Jangan wariskan lagi soal batas ini. Segera selesaikan,” terang Simon Petrus. (*)