WARTASINTANG.COM : Berubahnya status Zonasi Kabupaten Sintang terkait kasus Covid -19, dari zona orange ke zona kuning di syukuri oleh anggota DPRD Sintang, Melkianus, yang dikatakan sebagai usaha dan kerja keras semua pihak.
"Puji Tuhan. Patut disyukuri karena berkat kerja keras semua pihak, kita berhasil menurunkan status zonasi dari orange turun ke zona kuning," ujar Melkianus yang dihubungi via WhatsApp, Rabu (2/12/2020)
Dengan menurunnya angka sebaran covid-19 ini, dia meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan secara ketat, di antaranya cuci tangan, jaga jarak dan selalu menggunakan masker.
"Saya selalu meminta masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, untuk teknisnya angka bisa tanya ke Dinkes," ujarnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, di Aula Diskominfo, Selasa (1/12/2020), kasus Covid-19 Kabupaten Sintang sudah memasuki zona kuning kembali, yaitu dengan beresiko rendah.
Disebutkan Kurniawan selaku Koordinator Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang satu-satunya Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat yang masih berstatus zona orange hanya kota pontianak, sementara Kabupaten Sintang sendiri berada di peringkat 5 se-Kalimantan Barat dengan skor 2,66 dan ini merupakan tren positif bagi penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Dari bulan April sampai November, total terkonfirmasi positif sebanyak 378 orang, dan yang sudah sembuh sebanyak 345 orang dan sampai hari ini kasus meninggal di Kabupaten Sintang sebanyak 4 orang.
“Sampai hari ini total pasien yang kita rawat sebanyak 14 orang, 2 orang diruang isolasi khusus (RIK) dan 12 orang diruang isolasi mandiri (RIM)” terang Kurniawan. (CJ)