WARTASINTANG.COM : Anggota DPRD Sintang dari PKB, yang juga Ketua Komisi A, Santosa puji Polres Sintang yang berhasil mengamankan 17 pelaku tindak pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2020 yang digelar sejak tanggal 17 hingga 27 November 2020.
"Tujuan dilaksanakannya operasi pekat kapuas ini kan untuk meminimalisasi aksi kejahatan. Syukur Alhamdulillah, hasilnya pihak Polres Sintang berhasil mengamankan 17 orang pelaku tindak pidana," ungkap Santosa, Rabu (2/12/2020)
Selain itu, lanjut Santosa diharapkan dengan telah dilaksanakanya operasi Pekat Kapuas 2020 ini, dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta suasana kondusif, apalagi menjelang Pilkada.
"9 Desember nanti kitakan ada gawai Pilkada. Jadi paslah operasi Pekat itu dilakukan, selain sebagai operasi terkait tindak pidana, sekaligus untuk pemantauan suasana menjelang hari pemungutan suara," kata Santosa
Seperti diketahui, Polres Sintang mengamankan 17 pelaku tindak pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2020 yang digelar sejak tanggal 17 November hingga 27 November 2020.
Tindak pidana yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat antara lain: judi 2 kasus, narkotika 6, miras 42, prostitusi 27, premanisme 61, petasan 10, dan senjata tajam 8.
Diakuinya, tindak pidana yang diungkap tersebut bukan hanya oleh Polres Sintang saja, tapi termasuk ungkapan-ungkapan dari Polsek Jajaran yakni ada 14 Polsek.
Kapolres Sintang melalui Kasat Reskrim berharap, dengan sudah berakhirnya Operasi Pekat ini situasi Kabupaten Sintang bisa semakin kondusif. Apa lagi masih dalam situasi pandemi Covid-19. (CJ)