UMKM Dapat Bantuan Hibah 2,4 Juta - Santosa : Ayo Dimanfaatkan Program Bantuan Ini

WARTASINTANG.COM - Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Bantuan diberikan guna meringankan beban usaha dan juga untuk menghidupkan kembali usaha UMKM yang terdampak pandemi ini.

"Pemerintah terus melakukan berbagai program guna membantu masyarakat selama pandemi ini. Selain ada BLT, subsidi gaji, bansos, dan program prakerja, sekarang diluncurkan juga program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM," ujar Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa kepada awak media kami, Senin (2/11).

Santosa memaparkan bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu dari rangkaian bantuan yang diberikan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Bantuan ini dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona Covid-19. Sifatnya ini adalah hibah dan bukan pinjaman, jadi masyarakat tidak perlu kuatir dengan masalah cicilan pembayaran karena ini gratis diberikan untuk membantu masyarakat. Jadii ayo dimanfaatkan program bantuan ini," jelas Santosa.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menjelaskan bahwa BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia dan bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Dan syarat untuk mendapatkan bantuan ini juga cukup mudah. Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BPUM.

Memiliki usaha berskala mikro

WNI

Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika syarat sudah terpenuhi silahkan menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sintang. (*)