DPRD Sintang Apresiasi Program BPUM


WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Sintang dari Partai Golongan Karya, Melkianus memberikan apresiasi atas program pemerintah melalui BPUM untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

"Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada para pelaku usaha UMKM," ujar Melkianus kepada awak media kami, Senin (2/11).

"BPUM itu adalah Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro. Bantuan ini sifatnya hibah bukan pinjaman," lanjut Melkianus.

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menjelaskan bahwa pandemi ini menyerang berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Dan para pelaku UMKM adalah yang paling terdampak dalam krisis kali ini.

Selain memberikan bantuan BPUM, Pemerintah Pusat juga memberikan insentif pajak Covid-19 untuk para pelaku usaha UMKM. 

"Bantuan ini tentunya sangat diharapkan para pelaku usaha guna memulihkan usaha mereka kembali. Dan kami dari DPRD juga sangat mengapresiasi ini. Jika para pelaku usaha roda usahanya berjalan lagi tentunya akan berdampak positif dengan perekonomian di Kabupaten Sintang," paparnya.

Melkianus memaparkan bahwa pelaku usaha yang mengajukan bantuan dana hibah ini kebanyakan adalah pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang kuliner dan fashion.

"Harapannya bantuan dana hibah ini dapat dilakukan secara bergulir sampai krisis berlalu," ujarnya.

Untuk mendapatkan BPUM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

* NIK

* Nama lengkap

* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)

* Bidang usaha

* Nomor telepon