WARTASINTANG.COM : Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Selain tahapan umum yang terus dilakukan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyelenggara Pilkada Serentak 2020, fokus pada penyiapan logistik.
Logistik Pilkada Serentak Tahun 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib tersedia pada H-7. Tentunya, ini menjadi pekerjaan yang cukup berat bagi tujuh Kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kalbar.
Anggota DPRD Sintang, Ghulam Raziq berharap pendistribusian logistik Pilkada di Kabupaten Sintang tidak mengalami hambatan yang berarti dan tepat waktu. Namun demikian, politisi dari PPP ini mengingatkan penyelenggara Pilkada untuk tetap mempertimbangkan dua aspek penting yakni utamakan wilayah terjauh dan faktor alam berupa musim penghujan.
"Dua hal yang harus dicermati yakni musim penghujan dan utamakan wilayah terjauh. Ini yang harus diperhatikan dengan cermat oleh penyelenggara Pilkada. Jangan sampai mendekati pemungutan suara logistik belum diterima," ujarnya kepada awak media kami, Senin (26/10).
Adapun kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2020 di antaranya Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, dan Kertas Dokumen Pilkada lainnya sesuai kebutuhan. Sementara kebutuhan lainnya berupa Alat Pelindung Diri (APD) Masker, Hand Sanitizer, Alat Cuci Tangan, Sarung Tangan, dan alat lain terkait Covid-19 juga dipastikan siap disalurkan ke TPS.
Sementara itu Ketua KPU Sintang, Hazizah mengungkapkan pihaknya sudah menyusun jadwal distribusi logistik ke 14 kecamatan.
Pada tanggal 5 Desember 2020 untuk 5 kecamatan yang jauh yakni Ambalau, Serawai, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah.
Pada 6 Desember 2020 kita akan kirim logistik ke Sepauk, Tempunak, Kayan Hilir, Dedai dan Ketungau Hilir.
Pada 7 Desember 2020 kita akan kirim logistik pilkada untuk Sungai Tebelian, Kelam Permai, dan Binjai Hulu.
Dan terakhir 8 Desember 2020 kita akan distribusikan logistik untuk Kecamatan Sintang. (CJ)