Agustinus : CSR Award Sinergisitas Perusahaan Dan Pemerintah



WARTASINTANG.COM : Pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang melalui CSR Award, dinilai anggota DPRD Sintang, Agustinus sebagai bentuk sinergisitas antara perusahaan dan pemerintah.

Menurut Ketua Partai Perindo Kabupaten Sintang ini, CSR Awards ini, sebagai bentuk apresiasi dan memotivasi perusahaan dan badan usaha yang telah bersungguh-sungguh dalam menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahan (TSP) atau CSR nya dan telah menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan CSR kepada pemerintah kabupaten sintang dan kedua, untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten  Sintang.

"Saya pikir hal yang wajar jika pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi kepada perusahaan yang ada di Sintang, yang telah melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujarnya kepada wartasintang.com, Kamis (5/11).

Dirinya berharap, perusahan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sintang semakin banyak yang berpartisipasi dalam ajang CSR Award, sehingga iklim investasi di Sintang semakin baik.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengatakan pelaksanaan CSR Award tahun 2020 ini didasarkan pada Peraturan Bupati Sintang nomor 54 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TSP) sebagaimana yang diatur dalam pasal 22 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan program TSP.

Dikatakan Kartiyus, peserta yang diundang dalam acara penganugerahan CSR Awards Kabupaten Sintang tahun 2020 ini adalah seluruh perusahaan perkebunan sawit dan kayu, perbankan dan credit union yang telah menyampaikan laporan CSR-nya. (CJ)