Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2020, Fraksi PAN Soroti Penangan Jenazah Covid-19

WARTASINTANG.COM - Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III Tahun 2020 DPRD Sintang dalam rangka penyampaian pandangan Fraksi PAN terhadap Nota Keuangan dan Raperda Sintang Tahun Anggaran 2021, diruang rapat kantor DPRD, Rabu (11/11).

Dalam kesempatan ini Fraksi PAN menyoroti persoalan penanganan jenazah pasien dengan Covid-19 di Kabupaten Sintang. 

Fraksi PAN mempertanyakan pendanaan dan cara penanganan jenazah korban Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam hal ini Senen Maryono menyoroti salah satu penanganan kasus kematian pasien corona yang baru kejadian beberapa waktu lalu.

"Apa saja fasilitas yang diberikan dalam menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Apa sampai penggali kubur juga dibiayai? Karena mohon maaf, informasi di media sosial biaya penanganan Covid-19 ini mahal. Dari dua kasus pasien Covid-19 yang meninggal, kami pribadi melihat langsung penanganannya kurang propesional dan lambat," papar Senen Maryono.

Senen Maryono juga mempertanyakan berapa banyak pasien corona yang masih mendapat saat ini dan juga terkait peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Kira-kira darimana asal muasal penyebabnya ini, karena ada yang mendeteksi banyaknya yang hilir mudik ke Pontianak," tanya Senen Maryono.

Selain masalah penanganan Covid-19, Fraksi PAN juga soroti kerusakan dan penanganan juga pembangunan infrastruktur badan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Sintang.

Senen Maryono menyampaikan bahwa beberapa ruas jalan di dalam Kota Sintang harus mendapat perhatian prioritas dalam pembangunan di tahun anggara 2021 nanti.

"Jalan depan Pasar Menyumbung, apa pasalnya sudah dibarau tinggi kanan kiri penimbunannya belum ada sampai sekarang," ungkap Senen. (Hend)