Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2020 DPRD Kabupaten Sintang, Berikut Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan


WARTASINTANG.COM - Rapat Paripurna Ke -8 Masa Persidangan III Tahun 2020 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Kantor DPRD Sintang, Rabu (11/11).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni. Tampak hadir dalam rapat ini Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kajari, Kapolres, serta Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang ke-8 Masa Persidangan III hari ini mendengarkan langsung Pandangan Umum Fraksi-fraksi partai yang diawali Fraksi Partai Nasdem.

Di antara pandangan fraksi pada Rapat Paripurna ke-8 kali ini salah-satunya pandangan fraksi Partai PDI Perjuangan yang menyoroti pembangunan Jembatan Dua Ketungau serta perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan ini Welbertus mewakili Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan proses pembangunan Jembatan Dua di Merakai, Ketungau Tengah, yang meminta penjelasan secara rinci karena apa yang terlihat dengan anggaran yang dikeluarkan terkesan dikerjakan dengan tidak baik.

“Terkait Pembangunan Jembatan Dua Ketungau yang terletak di Merakai Ketungau Tengah, maka kami dari Fraksi PDIP Perjuangan meminta penjelasan secara rinci kepada Pemerintah Kabupaten Sintang mengapa jembatan yang dibangun dengan anggaran belasan miliar tersebut terkesan dikerjakan tidak dengan baik,” kata juru bicara Fraksi PDIP, Welbertus, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Demikianlah pandangan Fraksi Partai PDI Perjuangan guna meminta penjelasan terkait pembangunan Jembatan Dua di Ketungau Tengah serta perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sintang. (Hend)