Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni. Tampak hadir dalam rapat ini Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kajari, Kapolres, serta Seluruh Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang ke-8 Masa Persidangan III hari ini mendengarkan langsung Pandangan Umum Fraksi-fraksi partai yang diawali Fraksi Partai Nasdem.
Dalam Pandangan Umum Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyoroti proses pembangungan Jembatan Dua Ketungau Tengah sama seperti yang disoroti oleh Fraksi Partai PDI Perjuangan. Permasalahannya adalah pekerjaannya terkesan tidak baik jika dibandingkan dengan anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan jembatan ini.
Selain itu Fraksi Partai Hanura juga menyoroti Rincian Pendapatan Daerah dan proyek yang belum di mulai di tahun 2020 agar segera bisa diperhatikan oleh pemerintah.
Fraksi Partai Hanura juga menyoroti kerusakan infrastruktur dan jembatan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Sintang saat ini.
Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura dalam Rapat Paripuran Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2020 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. (Hend)