Legislator Ingatkan Distribusi Logistik Pilkada Harus Terapkan Protokol Kesehatan

WARTASINTANG.COM : Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar wajib mematuhi protokol kesehatan saat pengiriman logistik Pilkada Kalteng.

"Paling tidak kalau pendistribusian logistik pilkada sudah melaksanakan standar prokes, setidaknya tingkat penularan covid-19 diantisipasi," kata Sandan, melalui pesan WhatsApp kepada wartasintang.com, Minggu (8/11).

Meski begitu, ia tetap meyakini KPU Kabupaten Sintang sudah jauh-jauh hari mengantisipasi hal-hal tersebut, sehingga pendistribusian logistik pilkada tidak akan menjadi kluster baru.

Tidak hanya itu mereka yang terlibat pengiriman logistik ini juga akan di-rapid test, agar pada saat di hari pencoblosan Pilkada di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga pilkada tahun ini berjalan sesuai dengan rencana. Semoga tidak ada gangguan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas serta penularan covid-19," ucapnya.

Dia menegaskan, KPU  tentunya akan mengatur cara bagaimana pendistribusian logistik ke 1.186 TPS sehingga memperkecil terjadinya gangguan serta penularan wabah tersebut.

"Kalau tidak diatur dengan baik, takutnya logistik yang sudah didistribusikan ke ratusan TPS dipegang banyak orang, sehingga membahayakan orang yang akan mencoblos," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah mengatakan bahwa pihaknya sudah menyusun jadwal distribusi logistik ke 14 kecamatan. Pada tanggal 5 Desember 2020 merupakan hari pertama dimulainya proses distribusi untuk 5 kecamatan yang jauh yakni Ambalau, Serawai, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. 

Pada 6 Desember 2020 kita akan kirim logistik ke Sepauk, Tempunak, Kayan Hilir, Dedai dan Ketungau Hilir. Pada 7 Desember 2020 akan di kirim logistik pilkada untuk Sungai Tebelian, Kelam Permai, dan Binjai Hulu. Dan terakhir 8 Desember 2020  akan distribusikan logistik untuk Kecamatan Sintang.

"Kami sudah data bahwa desa yang paling jauh itu ditempuh satu hari dari pusat kecamatan. Total TPS di Kabupaten Sintang ada 1. 186 TPS. Yang kita kirim ada 1.200 kotak dan 3. 558 bilik suara,” ungkapnya. (CJ)