Ketua DPRD Sintang Berharap Paslon Patuhi Pembatasan Kehadiran Dalam Debat Pilkada 2020


WARTASINTANG.COM : Ketua DPRD Sintang, Florensius Roni berharap semua pihak bisa melaksanakan aturan pembatasan kehadiran dalam pelaksanaan debat kandidat Pilkada 2020 tanggal 1 Desember nanti.

"Memang di dalam debat kali ini ada berubahan yang cukup signifikan. Di mana kehadiran para pihak di dalam acara debat pada pelaksanaan itu diatur dan dibatasi," kata Politisi Partai Nasional Demokrat ini, Rabu (18/11).

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak bisa mematuhi aturan KPU terkait jumlah kehadiran dalam debat pilkada.

"Jadi aturan ini harap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh paslon," ujar dia.

Sebelumnya, Sebelumnya Ketua KPU Sintang, Hazizah di kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi pemantapan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang, pada Selasa (17/11/2020) lalu mengungkapkan bahwa pada tanggal 1 Desember 2020 nanti akan di laksanakan debat publik paslon pilkada Sintang yang akan siarkan secara langsung melalui salah satu stasiun TV swasta yang ada di Kalbar dan tempat debatnya di Gedung Pancasila Sintang.

Debat berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan karena yang boleh hadir pada debat publik tersebut yakni, Paslon, tim kampanye 4 orang,  anggota KPU, bawaslu 2 orang, tim teknisi KPU, crew televisi.

Debat juga akan live streaming melalui medsos KPU seperti youtube, instagram dan facebook, jadi masyarakat hanya boleh menyaksikan langsung lewat media saja. Debat juga rencananya akan disiarkan ulang. 

Untuk panelis sendiri terdiri dari empat orang dari berbagai perguruan tinggi di Sintang dan Pontianak yakni UNKA, STKIP, UNTAN dan Universitas Muhammadiyah Pontianak. (CJ)