DPRD Sintang Berharap Lasarus Dapat Wujudkan Perubahan Status Jalan Menuju Perbatasan

WARTASINTANG.COM : Wakil Ketua II DPRD Sintang, Heri Jambri menilai sah-sah saja jika Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang Andon dihadapan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menitipkan amanah agar dapat membantu memperjuangan-kan perubahan status jalan dari ibu kota kabupaten ke PLBN dengan panjang kurang lebih 215 KM menjadi jalan strategis nasional sehingga akan memperlancar transportasi dari Kota Sintang menuju PLBN Sungai Kelik.

"Bagi saya, ya ..sah-sah saja kepada Bapak Lasarus dititipkan amanah itu. Beliaukan Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, selain itu beliau putra terbaik Kabupaten Sintang yang berkiprah ditingkat nasional, pernah menjadi anggota DPRD Sintang dan pahan kondisi daerah kelahirannya. Apalagi usulan perubahan status jalan ini sudah lama kita usulkan, bahkan kabar terakhir usulan tersebut belum disetujui. Kita gunakan pertahanan terakhir, ya ke beliaulah karena punya pengaruh di pusat," ujar Heri Jambri kepada awak media kami, Minggu (8/11).

Menurut Heri Jambri, Pemerintah Kabupaten Sintang mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan nasional dengan panjang 215 kilometer yang merupakan akses jalan menuju daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, di wilayah Sintang Kalimantan Barat.

"Anggaran daerah tidak akan cukup membangun jalan tersebut, apalagi luas wilayah dan panjang jalan itu yang memerlukan anggaran cukup besar, sehingga Pemkab Sintang minta dukungan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Diungkapkannya bahwa Menurut dia, Pemkab Sintang sudah 11 kali mengusulkan perubahan status jalan Sintang menuju Sungai Kelik ke Pemerintah Pusat sejak 2008 yang lalu, dan terakhir itu melalui surat Bupati Sintang pada Juli 2020 lalu.

"Peningkatan pembangunan akses jalan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik sangat penting, apalagi banyak potensi di daerah perbatasan diantaranya pertambangan batu bara dan bauksit, pertanian, perkebunan dan wisata," ujarnya.

Dirinya berharap, Lasarus dapat membantu Pemkab Sintang mewujudkan perubahan status jalan tersebut. (Topo)