DPRD NIlai Sintang Masuk Zona Orange Karena Warga Tidak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan


WARTASINTANG.COM : Saat ini Kota Sintang masuk dalam klaster persebaran Covid-19 berstatus zona orange atau penyebaran berisiko sedang. Hal ini berdasarkan dari hasil evaluasi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kalimantan Barat.

Terkait status tersebut, akhirnya anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Demokrat, Hikman Sudirman angkat bicara.

Hikman Sudirman menjelaskan status zona orange tersebut terjadi karena kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah.

Maka dari itu, Hikman Sudirman meminta masyarakat Sintang untuk lebih disipilin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pemerintah kabupaten Sintang pun diminta untuk terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Kalau menurut saya pribadi aparatur harus bisa mengedukasi seluruh masyarakat karena saya melihat masyarakat saat ini disiplinnya masih kurang," kata Hikman Sudirman kepada wartasintang.com, Minggu (7/11).

Dengan Kabupaten Sintang berstatus zona oranye, dirinya mengusulkan agar tim gugus tugas penanganan covid-19 lebih tegas dan intens melakukan razia.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan, berdasarkan kategori risiko kenaikan kasus Covid-19, Kabupaten Sintang berada di zona orange.

Akan tetapi, tersisa berapa persen lagi, masuk ke zona merah atau kategori dengan resiko sangat tinggi.

“Saat ini kita berada di zona orange, tetapi dari data itu, tersisa 0,2 persen saja kita sudah masuk ke zona merah," kata Anum. (CJ)