Pernah Dicanangkan Pada Masa Presiden Soeharto, Apa Itu Omnibus Law?


WARTASINTANG.COM - Omnibus Law menjadi trending topik belakangan ini setelah disahkan Senin, 5 Oktober 2020. Disahkannya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja ini menuai pro-kontra dari berbagai kalangan dan daerah.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini dilakukan secara live Youtube dan disetujui oleh sebagian besar fraksi di DPR-RI juga menuai penolakan dari Aliansi Mahasiswa, Masyarakat, dan Buruh (AMARAH) dan DPRD Kabupaten Sintang.

Salah satu pasal yang paling disorot adalah RUU Ketenagakerjaan.

Sebelum membahas lebih lanjut, buat kamu yang belum tahu, Omnibus Law ternyata sudah pernah dicanangkan sekitar 25 tahun lalu lho.

Saat itu, Presiden Soeharto pernah menerbitkan PP No 20/1994 namun hal ini dinilai bertentangan dengan berbagai UU karena telah mengubah materi muatan.

Jadi, sebenarnya apa itu Omnibus Law? Mengapa produk hukum ini menjadi ramai dan menuai kontroversi?

Dikutip dari laman Bisnis, Omnibus Law merupakan suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk mencabut, menambah, dan mengubah beberapa UU sekaligus menjadi lebih sederhana.

Secara etimologi kata, kata 'omnibus' ini diambil dari bahasa Latin yang berarti 'untuk semua.' Jadi ada penekanan bahwa omnibus ini lintas sektor dan mencakup seluruh lapisan.

Konsep Omnibus Law ini sebenarnya dianut sama negara dengan sistem hukum Common Law. Negara yang menganut sistem ini salah satunya adalah Amerika Serikat.

Sedangkan Indonesia sendiri, menganut Civil Law System yang lebih mengutamakan kodifikasi hukum agar ketentuan hukum dapat efektif sebagaimana yang diharapkan.

Omnibus Law ini sebenarnya berkaitan dalam bidang ekonomi. Sayangnya, Omnibus Law  justru menjadi ancaman bagi masyarakat, salah satunya sistem ketenagakerjaan yang tidak adil bagi para pekerja.

Di sisi lain, sebagai bagian dari Omnibus Law, UU Cipta Kerja merupakan upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, usaha mikro, kecil, dan menengah peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek strategis nasional.

sumber : https://bisnismuda.id/read/1655-don-cuan/resmi-disahkan-dan-tuai-pro-kontra-apa-itu-omnibus-law