Lim Hie Soen : Mari Patuhi Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Bersama


WARTASINTANG.COM - Penyebaran virus Corona di Kabupaten Sintang terus mengalami kenaikan. Hal ini tentunya menjadi peringatan bagi masyarakat Sintang untuk lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Sintang.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Sintang, Lim Hie Soen ketika ditanyakan terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang.

"Mari kita patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar Lim Hie Soen ketika dihubungi awak media kami melalui pesan WhatsApp, Minggu (25/10).

"Menjaga kesehatan saat ini sangat penting. Mari kita jaga pola hidup sehat dan lakukan 3M dengan selalu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak untuk memutus mata rantai penularan penyakit corona," paparnya kembali.

Ia juga menyampaikan saat ini bahwa saat ini tenaga kesehatan kesulitan dengan lonjakan pasien corona.

"Hari ini RSUD Sintang mengeluarkan pengumuman bahwa layanan kesehatan ruang VIP ditutup sementara, jadi mari kita bantu mereka dengan menekan penyebaran virus dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," ucap Lim Hie Soen.

Sebagai informasi hari ini pihak RSUD Ade M Djoen Sintang mengeluarkan pengumuman penutupan sementara pelayanan ruang perawatan VIP dari tanggal 25 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020.

Pengumuman Nomor : 445/1963/RSUD/2020 ini dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh dr. Rosa Trifina, MPH selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang.

Adapun tujuan dari penutupan ini adalah untuk; 

1. Melakukan proses penelusuran kontak (contant tracing) Covid-19 pada tenaga kesehatan

2. Proses perawatan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19

3. Proses isolasi mandiri tenaga kesehatan yang bergejala

4. Pengalihan tempat tugas tenaga kesehatan di ruang perawatan VIP ke Instalasi Gawat Darurat.

Dan pengumuman ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk seluruh lapisan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. (*)