Berikut Rincian 14 Kasus Baru Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sintang


WARTASINTANG.COM - Pemkab Sintang dipimpin langsung oleh Bupati Jarot Winarno selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengumumkan tambahan 14 kasus baru positif Covid-19.

Hal ini didasarkan hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang di keluarkan oleh laboratorium PCR Untan Pontianak dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Jakarta pada 17 dan 18 Juni 2020.

Dalam konferensi pers Bupati Sintang menyatakan bahwa 14 kasus baru ini terdiri dari klaster kesehatan 6 orang, klaster umum 3 orang, dan klaster menteng 2 orang, dan klaster tim gugus tugas Covid-19 3 orang.

Berikut rincian 14 kasus baru konfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sintang:
  1. OTG 391, wanita 52 tahun, alamat Jalan Adi Sucipto, Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, berasal dari klaster kesehatan, selanjutnya disebut konfirmasi 15.
  2. OTG 394, pria 44 tahun, alamat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, berasal dari klaster umum, selanjutnya disebut konfirmasi 16.
  3. OTG 387, pria 23 tahun, alamat Jalan Kelam, Kecamatan Sintang, berasal dari klaster kesehatan, selanjutnya disebut konfirmasi 17.
  4. OTG 122, pria 24 tahun, alamat Jalan MT Haryono, Kecamatan Sintang, berasal dari klaster OPD, selanjutnya disebut konfirmasi 18.
  5. OTG 175, pria 35 tahun, Alamat Desa Tauk Kecamatan Dedai, dari klaster umum, selanjutnya disebut konfirmasi 19.
  6. OTG 46, wanita 30 tahun, alamat jalan Akcaya 2, Kecamatan Sintang, dari klaster kesehatan, selanjutnya disebut konfirmasi 20.
  7. OTG 45, pria 55 tahun, alamat jalan Dharma Putra, Kecamatan Sintang, dari klaster kesehatan selanjutnya disebut konfirmasi 21.
  8. OTG 56, pria 38 tahun, alamat Jalan Husni Thamrin, Kecamatan Sintang, dari klaster kesehatan, selanjutnya disebut konfirmasi 22.
  9. OTG 115, pria 30 tahun, alamat Jalan Jerora, Kecamatan Sintang, dari klaster menteng, selanjutnya disebut konfirmasi 23.
  10. OTG 133, pria 45 tahun, alamat Jalan MT Haryono, Kecamatan Sintang, dari klaster OPD, selanjutnya disebut konfirmasi 24.
  11. OTG 177, pria 30 tahun, alamat Jalan YC Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, dari klaster kesehatan, selanjutnya disebut konfirmasi 25.
  12. OTG 185, wanita 48 tahun, alamat Jalan Jerora, Kecamatan Sintang, dari klaster menteng, kecamatan sintang, selanjutnya disebut konfirmasi 26.
  13. OTG 169, pria 25 tahun, alamat Jalan Pendidikan, Baning Kota, Kecamatan Sintang, dari klaster OPD, selanjutnya disebut konfirmasi 27.
  14. OTG 412, pria 57 tahun, alamat Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Tempunak, dari klaster umum, selanjutnya disebut konfirmasi 28.
"Jadi, total konfirmasi positif di Kabupaten Sintang berjumlah 28 kasus, 5 orang sembuh dan sedang 23 orang yang sedang menjalani isolasi mandiri ketat mendapatkan perawatan dan terapi dari tim medis serta di bawah pengawasan gugus tugas, termasuk kasur terbaru yang kita umumkan ini," terang Jarot kepada awak media di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (19/05/2020).