Ketua Dewan Sintang Hadiri Aksi Bela Peladang, Ronny : Kami Mohon Bebaskan Peladang

WARTASINTANG.COM – Kasus 6 orang peladang tersangkut masalah hukum karena aktivitas mereka membakar lahan mendapat perhatian berbagai pihak di Kabupaten Sintang. Berbagai elemen masyarakat yang ada di kota Sintang hadir guna memberikan dukungan kepada para peladang.

Setelah kemarin mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sintang guna mendapatkan dukungan supaya mereka dibebaskan, ASAP hari ini juga menggelar aksi damai ke PN Sintang agar keenam peladang tersebut dapat dibebaskan.

Dan sesuai dengan kesepakatan kemarin, hari ini Ketua dan Anggota DPRD Sintang menepati janji untuk datang langsung pada aksi damai di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11). Kadatangan wakil rakyat tersebut sebagai bentuk dukungan pada 6 peladang yang sedang menjalani proses hukum.

“Anggota DPRD Sintang hampir semuanya ikut aksi damai. Ini artinya, 40 anggota DPRD yang merupakan representasi kurang lebih 410 ribu masyarakat Sintang secara tegas menyatakan peladang bukan penjahat,” kata Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.

Ia mengatakan, untuk kegiatan hari ini dirinya mengucapkan terima kasih dan memberikan apreasiasi pada elemen masyarakat yang sudah menggelar aksi damai dengan baik, lancar dan aman.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum agar membebaskan 6 peladang,” ucapnya.

Ronny memohon pertimbangan dan kebijakan dari penegak hukum serta adanya solusi dari Pemerintah Pusat untuk pembinaan terhadap petani peladang/persawahan. Mengingat, potensi pertanian di Sintang cukup luas. Namun terkendala dengan kadar asam tanah yang tinggi.

Ia berharap ada langkah konkret dari Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan memberikan sarana dan prasarana sehingga petani peladang bisa melakukan aktivitas bertani yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan para peladang nantinya. (*)