Inilah Komisi-Komisi Di DPRD Sintang Periode 2019 - 2024

WARTASINTANG.COM - DPRD Sintang akhirnya mengesahkan empat komisi sebagai alat kelengkapan dewan periode 2019 -2024. Keempat komisi tersebut adalah Komisi A, B, C, dan D. Penambahan satu komisi ini, sebelumnya disetujui dalam paripurna penetapan tatatertib dewan.

Ketua DPRD Sintang, Florensius Roni mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Sintang yang telah bekerja keras untuk penyusunan alat kelengkapan dewan, meskipun masih menyisakan dua alat kelengkapan dewan lainnya yakni Badan Kehormatan dan Badan Pembuat Perda.

"Puji Tuhan semua dapat berjalan dengan lancar dan hampir mendekati rampung. Tinggal dua lagi yang akan kita gas yakni Badan Kehormatan dan Badan Pembuat Perda. Terima kasih kepada teman-teman yang sudah bekerja keras untuk ini," kata Ronny saat dihubungi awak media kami via whatsapp, Jumat (1/11/2019)

Dirinya yakin untuk alat kelengkapan lainnya juga akan selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Mudah-mudahan semua selesai pada hari Senin nanti," katanya.

Adapun ke empat komisi tersebut adalah : Komisi A membidangi Hukum dan Pemerintahan, Komisi B membidangi Pembangunan, Komisi C membidangi Kesejahteraan Rakyat, dan Komisi D membidangi Keuangan dan Investasi.

Sedangkan susunan masing-masing Komisi adalah :

Komisi A

Ketua : Santosa
Wakil Ketua : Maria Magdalena
Sekretaris : Rudi Andryas

Komisi B

Ketua : Hikman Sudirman
Wakil Ketua : Toni
Sekretaris : Romeo

Komisi C

Ketua : Sandan
Wakil Ketua : Senen Maryono
Sekretaris : Melkianus

Komis D

Ketua : Harjono Bejang
Wakil Ketua : Welbertus
Sekretaris : Zulherman 
(*)