WARTASINTANG.COM - Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Bursa Inovasi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Model Pengelolaan Inovasi di Tingkat Kabupaten.
Demikian disampaikan anggota DPRD Sintang, Agrianus kepada awak media kami melalui pesan whatsapp, Jumat (1/11/2019).
"Memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan merupakan salah satu tujuan Bursa Inovasi Desa," kata Agrianus.
Lanjutnya, Bursa Inovasi Desa akan membuat pemerintah desa memiliki referensi dalam merencanakan dan menjalankan pembangunan desa, serta menggunakan Dana Desa (DD) secara lebih optimal, inovatif dan berkualitas.
"Kegiatan BID yang dilaksanakan setiap tahun secara efektif mampu mendorong pelipatgandaan inisiasi desa dalam merancang program inovatif dalam rancangan pembangunannya," jelas politis Partai Golongan Karya ini.
Berdasarkan data yang dihimpun wartakapuas.com, secara nasional, BID tahun 2017 mampu mendorong 3.676 desa merancang program/kegiatan inovatif dalam APBDesa 2018. Sementara itu, BID 2018 jumlah desa yang mereplikasi inovasi, sebagaimana terkonfirmasi dari APBDesa 2019 meningkat menjadi 12.997 desa dengan anggarannyamencapai Rp 1,2 triliun.
Sementara di 2019, sampai bulan Juli ini jumlah desa yang mereplikasi inovasi berdasar laporan APBDesa per 2 juli 2019 sebanyak 11.841. Dari hasil sementara itu tergambar jika BID memberikan dampak terhadap kualitas belanja desa dalam kegiatan inovatif sebesar 1,9% terhadap dana desa tahun anggaran 2019. (*)