Welbertus Harap Pemkab Sintang Populerkan Tenun Ikat Sintang Melalui Cara Ini

WARTASINTANG.COM - Meskipun pernah dikabarkan bahwa tahun 2017 tenun ikat khas Sintang akan mendapat hak paten dari United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) yang lingkupnya di Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan, namun hingga kini belum diketahui apakah piagam dari Unesco tersebut sudah diterima Pemerintah Kabupaten Sintang.

"Wah saya belum tahu apakah rencana tersebut sudah terealisasi atau belum. Kabarnya dulu tahun 2017 sudah akan mendapatkan hak paten dari Unesco," ungkap Welbertus, Rabu (23/10/2019).

Namun demikian, dirinya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkait untuk lebih proaktif guna melindungi tenun ikat khas Sintang ini, terkhusus dengan mem-patenkannya agar tidak sembarang diakui oleh negara lain atau daerah lainnya.

"Kita tahu, banyak warisan budaya terlait dengan tenun ikat. Contoh saja ada tenun ikat dari NTT yang juga tengah berusaha untuk mendapatkan hak paten dari Unesco sebagai warisan budaya daerah. Sementara itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan untuk menjaga hasil warisan budaya Indonesia yang salah satunya adalah tenun ikat khas Sintang, sebuah langkah nyata harus dilakukan oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat.

"Tenun Ikat Sintang merupakan juga warisan budaya Indonesia yang tidak ternilai harganya, maka dari itu diperlukan upaya konkret dari pemerintah untuk melestarikan dan menjaga hasil budaya tersebut. Kalau kita melihat dari pengalaman sebelumnya, banyak warisan budaya kita yang diklaim bangsa lain. Maka dari itu, perlu sekali Pemerintah Indonesia menjaga dan melestarikan budaya tersebut dengan mendaftarkannya secara langsung kepada UNESCO," kata Welbertus. Dirinya juga menyarankan, agar Pemkab Sintang juga mau mempopulerkan tenun seperti halnya batik yang digunakan serentak di hari Jumat. 

"Kalau pemerintah mau mungkin melalui Perbup maupun Perda yang mewajibkan penggunaan pakaian tenun di hari kerja," ujarnya.

Begitu pula dengan para pelaku pengrajin tenun ikat khas Sintang, dirinya berharap sepenuhnya pada pemerintah untuk terus berupaya melakukan publikasi mengenai kain tenun ini, agar pengrajin terbantu pemasarannya. Begitu juga dengan kampanye kepada masyarakat agar sepenuhnya cinta serta melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang tersebut. (*)