Terima WTP Ketujuh Kalinya dari Kementerian Keuangan, Ini Kata Bupati Sintang



WARTASINTANG.COM - Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. 

Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Jadi jika suatu daerah mendapatkan penilaian WTP itu adalah prestasi yang luar biasa dan harus dipertahankan. Karena itu berarti kinerja dari pemerintahan setempat menunjukkan kinerja yang baik hingga bisa mendapatkan predikat WTP.

Dan untuk hal ini Pemkab Sintang patut berbangga diri atas kinerjanya hingga menerima WTP ketujuh kalinya dari Kementerian Keuangan. Suatu penghargaan yang harusnya menjadi pemicu supaya dari tahun ke tahun Sintang makin maju dalam segala bidang.

Penghargaan WTP ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalimantan Barat, Edih Mulyadi di ruang kerja Bupati Sintang, Kantor Bupati Sintang, Rabu (16/10/19).

Bupati Sintang sangat bersyukur karena pemerintah Kabupaten Sintang kembali meriah penghargaan WTP ketujuh kalinya. “Kita sebagai pemerintah sangat bersyukur atas penghargaan WTP dari Ibu Menkeu ini, mudah-mudahan ini akan terus kita pertahankan kedepannya,” ujar Jarot.

Bupati Jarot sangat berharap kinerja Pemkab Sintang kedepannya akan lebih baik lagi. Setiap anggaran dapat terserap dengan baik dan realisasi dari setiap anggaran benar-benar bisa memberikan sumbangsih positif untuk kemajuan kota Sintang. (*)