Dewan Sintang Himbau Segera Proses SK Kepengurusan FKUB Sintang

WARTASINTANG.COM -  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah banyak dibentuk di berbagai daerah dengan maksud untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Oleh sebab itu kepengurusan FKUB ini harus diperhatikan. Salah satunya adalah terkait berakhirnya masa tugas kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang periode 2013 - 2018. Hingga saat  ini kepengurusan yang baru 2019 - 2024 belum juga terbentuk. Akibatnya, kepengurusan yang lama, menjadi Pengurus Demisioner hingga saat ini. Meskipun tidak mengurangi tugas dan tanggung sebagai organisasi lintas agama, namun se-yogyanya kepengurusan yang baru harus segera dibentuk dan disahkan guna lebih memperlancar tugas FKUB kedepannya.

Demikian disarankan oleh anggota DPRD Sintang, Senen Maryono terkait dengan belum adanya pengurus baru dari FKUB Kabupaten Sintang.

"Saran saya pihak-pihak terkait sebaiknya mengambil langkah cepat untuk memproses SK kepengurusan FKUB Kab.  Sintang dan disesuaikan petunjuk dan peraturan yang ada dari Kementerian terkait," pesan Senen Maryono via whatsapp yang diterima awak media kami, Rabu (16/10/2019).

Senen Maryono, politikus dari PAN yang sebelumnya adalah mantan birokrat dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sintang ini lebih lanjut mengatakan, keberadaan dari Forum Kerukunan Umat Beragama sangatlah penting yakni sebagai wadah dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Menurutnya FKUB adalah garda terdepan dalam mengakomodir setiap persoalan kerukunan umat beragama. Menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat untuk direkomendasikan sebagai bahan kebijakan dari Kepala Daerah. Jadi kerukunan antar umat beragama dapat terjaga. (*)