WARTASINTANG.COM - Warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak. Dan sebagai wajib pajak yang taat pajak maka setiap tahun kita harus melaporkan SPT tahunan pajak kita. Hal inilah yang dilakukan oleh Bupati Sintang Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang Askiman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah.Mereka melakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan pribadi secara online menggunakan e-filling yang diprakarsai oleh KPP Pratama Sintang, dilaksanakan di Lobby Kantor Bupati Sintang, Jalan Pangeran Muda, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Rabu (20/2/2019).
Tidak hanya itu, asisten yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta para pimpinan OPD yang turut serta melakukan pelaporan SPT tahunan.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan membayar pajak maka akan membantu pembangunan di Negeri ini, “Kita melihat bahwa negara ini, pajak merupakan sumber utama untuk membiayai pembangunan, tentunya nikmat pembangunan itu mengalir terus hingga ke pelosok tanah air, termasuk di Kabupaten Sintang,” kata Jarot.
Menurut Bupati Sintang bahwa sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan pajak maka itu merupakan bagian dari cinta Indonesia, “Kalau kita patuh pajak itu merupakan bagian dari cinta tanah air, karena pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga negara, jadi kita sadari bersama membayar pajak memang wajib dalam pemenuhan kewajiban selaku warga negara,” tuturnya.
Untuk itu Jarot berharap masyarakat Sintang tepat waktu dalam membayar pajak. “Yang paling penting adalah bagaimana kita harus tepat waktu untuk membayar pajak,” ucapnya.
Selain itu Bupati Sintang juga memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama Sintang karena terus berinovasi sehingga pelaporan pajak semakin mudah. Kemudahan ini harapnya bisa membuat masyarakat Sintang sadar bayar pajak tepat waktu.
Jadi jika ada yang masih tidak taat pajak maka itu sungguh terlalu. Dan untuk menjadi panutan Jarot bersama pejabat Pemda lainnya memberikan contoh dan teladan terkait pelaporan pajak.
Subandono Rahmadi selaku Kepala KPP Pratama Sintang mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan yang diselenggarakan di Kantor Bupati ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, “Dengan diselenggarakan kegiatan ini maksud dan tujuan kami agar seluruh Warga Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang untuk meneladani apa yang ditunjukkan oleh para pimpinan pejabat Pemkab Sintang sebagai ASN yang patuh membayar pajak SPT Tahunan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT,” kata Subandono. (*)
Tidak hanya itu, asisten yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta para pimpinan OPD yang turut serta melakukan pelaporan SPT tahunan.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa dengan membayar pajak maka akan membantu pembangunan di Negeri ini, “Kita melihat bahwa negara ini, pajak merupakan sumber utama untuk membiayai pembangunan, tentunya nikmat pembangunan itu mengalir terus hingga ke pelosok tanah air, termasuk di Kabupaten Sintang,” kata Jarot.
Menurut Bupati Sintang bahwa sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan pajak maka itu merupakan bagian dari cinta Indonesia, “Kalau kita patuh pajak itu merupakan bagian dari cinta tanah air, karena pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga negara, jadi kita sadari bersama membayar pajak memang wajib dalam pemenuhan kewajiban selaku warga negara,” tuturnya.
Untuk itu Jarot berharap masyarakat Sintang tepat waktu dalam membayar pajak. “Yang paling penting adalah bagaimana kita harus tepat waktu untuk membayar pajak,” ucapnya.
Selain itu Bupati Sintang juga memberikan apresiasi kepada pihak KPP Pratama Sintang karena terus berinovasi sehingga pelaporan pajak semakin mudah. Kemudahan ini harapnya bisa membuat masyarakat Sintang sadar bayar pajak tepat waktu.
Jadi jika ada yang masih tidak taat pajak maka itu sungguh terlalu. Dan untuk menjadi panutan Jarot bersama pejabat Pemda lainnya memberikan contoh dan teladan terkait pelaporan pajak.
Subandono Rahmadi selaku Kepala KPP Pratama Sintang mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan yang diselenggarakan di Kantor Bupati ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, “Dengan diselenggarakan kegiatan ini maksud dan tujuan kami agar seluruh Warga Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Sintang untuk meneladani apa yang ditunjukkan oleh para pimpinan pejabat Pemkab Sintang sebagai ASN yang patuh membayar pajak SPT Tahunan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dalam hal pelaporan SPT,” kata Subandono. (*)