Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Kabupaten Sintang

WARTASINTANG.COM - Pada hari Senin pagi, (11/02/2019) Polres Sintang bersama dengan Jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang melakukan rapat koordinasi dalam rangka membahas pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wakapolres Sintang Amry Yudhi memimpin langsung kegiatan ini. Kegiatan ini dilakukan di di aula Polres Sintang, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan, Kepala Bagian, dan Kapolsek serta seluruh jajaran anggota Polres Sintang, juga turut hadir Bupati Sintang beserta jajaran Forkopimda.

Bupati Sintang Jarot Winarno hadir juga dalam kegiatan ini dan sangat mengapresisasi dengan kinerja Polres Sintang sehingga dapat ditunjuk langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat bahwa Polres Sintang akan dijadikan sebagai zona integritas.

Bupati Sintang Jarot Winarno juga berharap setelah dicanangkan sebagai zona integritas Polres Sintang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan yang proporsional dan juga bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani.

Menurut Jarot zona integritas ini sangat penting dan sangat perlu untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayan birokrasi bersih melayani.

Dalam kesempatan ini Wakapolres Sintang Amry Yudhi menambahkan bahwa Polres Sintang ini memang ditunjuk langsung dari Kapolda Kalimantan Barat untuk dijadikan sebagai zona integritas. Selain kota Polres Sintang, Polresta Pontianak dan Polresta Singkawang sudah mendapatkan predikat tersebut. (*)