WARTASINTANG.COM - Oesman Sapta selaku Ketua DPD RI dan sekaligus Senator asal Kalimantan Barat menyatakan memberikan dukungan untuk pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Selasa (12/2/2019).
Bukan itu saja, Oesman Sapta juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ke jenjang tertinggi, hanya saja prosesnya masih tertunda terkait moratoriumnya belum dicabut.
"Tapi kita juga telah berbicara dengan pak JK tentang rencana pembentukan Kapuas Raya. Hasilnya memang ada ruang untuk terealisasi, tapi memang pada saat itu masih sedang dalam pembahasan," ujarnya.
Untuk mempercepat pembangunan di bagian timur Kalimantan Barat ini maka langkah ini harus segera dilakukan. Pembentukan provinsi baru ini sudah tidak bisa ditunda lagi jika mau mempercepat proses pembangunan.
Untuk itu ia meminta setiap pihak terkait pro aktif di dalam mendorong terbentuknya Kapuas Raya.
"Saya setuju itu dilakukan. Wilayahnya sendiri harus bergerak terus dan pro aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menjadi alasan untuk mencabut moratorium khusus daerah tertentu seperti Kapuas Raya," ujarnya.
Dan sebagai senator yang berkedudukan di DPD RI, Oesman Sapta mendukung penuh dan siap memberikan peran untuk mengawal terus pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini.
"Karena memang untuk itu proses awalnya ada di DPD," pungkasnya.
Dan jika pemekaran ini berhasil dilakukan maka setidaknya ada 5 kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya, yaitu Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kapuas Hulu. (*)
Bukan itu saja, Oesman Sapta juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ke jenjang tertinggi, hanya saja prosesnya masih tertunda terkait moratoriumnya belum dicabut.
"Tapi kita juga telah berbicara dengan pak JK tentang rencana pembentukan Kapuas Raya. Hasilnya memang ada ruang untuk terealisasi, tapi memang pada saat itu masih sedang dalam pembahasan," ujarnya.
Untuk mempercepat pembangunan di bagian timur Kalimantan Barat ini maka langkah ini harus segera dilakukan. Pembentukan provinsi baru ini sudah tidak bisa ditunda lagi jika mau mempercepat proses pembangunan.
Untuk itu ia meminta setiap pihak terkait pro aktif di dalam mendorong terbentuknya Kapuas Raya.
"Saya setuju itu dilakukan. Wilayahnya sendiri harus bergerak terus dan pro aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menjadi alasan untuk mencabut moratorium khusus daerah tertentu seperti Kapuas Raya," ujarnya.
Dan sebagai senator yang berkedudukan di DPD RI, Oesman Sapta mendukung penuh dan siap memberikan peran untuk mengawal terus pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini.
"Karena memang untuk itu proses awalnya ada di DPD," pungkasnya.
Dan jika pemekaran ini berhasil dilakukan maka setidaknya ada 5 kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya, yaitu Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kapuas Hulu. (*)