Buntut Aksi Warga Tutup Jalan Poros, Sutarmidji Respon Dilema Jalan Rusak Parah di Sintang

WARTASINTANG.COM - Dilema jalan rusak yang terjadi di Kabupaten Sintang memantik aksi warga Desa Simba Raya melakukan aksi Pemagaran Jalan Poros Sintang- Ketungau untuk menuntut janji Gubernur Kalbar Sutarmidji yang beberapa waktu lalu berkunjung meninjau jalan tersebut, bertempat di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (12/2/2019) pukul 08.30 WIB kemarin.

Akibat aksi yang dilakukan massa dari Desa Simba Raya ini, kendaraan roda empat dan roda 6 enam tidak di perbolehkan untuk lewat.

Sementara untuk kendaraan bermotor roda dua dan mobil ambulans diperbolehkan untuk lewat.

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji sangat menyayangkan aksi penutupan jalan oleh warga Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang pada Selasa (12/2/2019) pukul 08.30 WIB.

Masyarakat lakukan pemagaran Jalan Poros Sintang- Ketungau lantaran menuntut janji Gubernur Kalbar Sutarmidji yang beberapa waktu lalu berkunjung meninjau jalan itu.

"Saya maklumi aksi masyarakat karena melihat kondisi jalan hancur. Tapi kalau nuntut janji saya, itu yang tidak realistis. Saya jadi Gubernur baru sekitar empat bulan. Lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga usianya baru 40 hari," ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Ia meminta masyarakat setempat untuk berpikir secara matang sebelum laksanakan aksi penutupan jalan tersebut.

Jalan rusak itu, kata dia, disebabkan aktivitas kendaraan sawit bermuatan lebih yang tidak perduli dengan kondisi jalan rusak itu.

"Saya kesana belum satu bulan. Di lapangan, saya dapat informasi ada 7 perusahaan sawit yang berada di perlintasan jalan itu. Perusahaan-perusahaan itu tidak peduli. Mereka lewat aja terus bawa muatan," terangnya.

Ia berharap setelah jalan diperbaiki, pihak perusahaan sawit turut berpartisipasi merawat jalan yang ada. Namun, jika tidak turut berpartisipasi dan merawat jalan itu maka pihak perusahaan sawit tidak boleh lewat jalan itu.

"Kalau jalan sudah diperbaiki, tapi perusahaan sawit tidak ikut menjaga. Saya pastikan tindak tegas. Mereka wajib buat jalan sendiri. Saya ingin pembangunan berkeadilan," tandasnya.

Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan benahi beberapa ruas jalan kategori tidak layak dan rusak di Kabupaten Sintang.

Pasalnya, Pemprov Kalbar telah memprogramkan dan menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun 2019.

"Tahun 2019, sejumlah titik jalan Kabupaten Sintang akan diperbaiki oleh Pemprov Kalbar," ungkapnya, Rabu (13/2/2019).

Namun, sebelum proyek dijalankan harus melalui tahapan-tahapan proses. Satu diantaranya proses lelang. Ia tidak menampik terkadang proses lelang memakan waktu tidak sebentar.

"Perbaikan jalan itu harus ditender dan proses tender itu cukup lama," imbuhnya.

Terkait jalan yang diperbaiki itu, Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menambahkan ada sekitar lima titik atau ruas jalan. Lima titik jalan itu merupakan jalan yang selama ini sudah disentuh namun belum tuntas tertangani.

"Sekarang jabatan saya baru masuk lima bulan. Saya menjabat lima tahun. Ke depan, jangan sedikit-sedikit cerita janji. Lihat saja nanti perjalanan dan pembangunan yang Pemprov Kalbar lakukan dalam waktu lima tahun ke depan. Jangan dikait-kaitkan dengan Pilkada ye," tukasnya.

Warga Simba Raya Portal Jalan Poros Sintang- Ketungau 

Sebelumnya diberitakan warga Desa Simba Raya melakukan aksi Pemagaran Jalan Poros Sintang- Ketungau untuk menuntut janji Gubernur Kalbar Sutarmidji yang beberapa waktu lalu berkunjung meninjau jalan tersebut, bertempat di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Selasa (12/2/2019) pukul 08.30 WIB.

Akibat aksi yang dilakukan massa dari Desa Simba Raya ini, kendaraan roda empat dan roda 6 enam tidak di perbolehkan untuk lewat sementara untuk kendaraan bermotor roda dua dan mobil ambulans diperbolehkan untuk lewat.

Menurut keterangan Kapolsek Binjai Hulu Ipda Dedi Supriadi bahwa warga menuntut janji Gubernur Kalbar yang akan segera memperbaiki jalan tersebut saat kunjungan ke Desa Simba Raya pada 25 Januari 2019 lalu.

"Berdasarkan keterangan warga, aksi ini sebagai tuntutan atas janji tersebut karena sampai saat ini belum ada juga perbaikan jalan yang sudah dijanjikan. Mereka menegaskan pagar bisa dibuka apabila ada respon ataupun kesedian dari pemerintah atau dinas terkait untuk menemui warga dan bersedia memperbaiki jalan tersebut," ujarnya.

Merespon cepat atas aksi warga Desa Simba Raya tersebut, Kadis PU Sintang Murjani, Kepala UPJJ Sintang H Irwan, Kapolsek Binjai Hulu, perwakilan Danramil, Anggota DPRD Sintang Julian Syahri, beserta tokoh masyarakat langsung datang ke lokasi.

Saat sampai di lokasi, mediasi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Murjani dengan Kepala Desa Simba Raya serta perwakilan warga Desa Simba Raya yang melakukan aksi pemagaran.

Perwakilan warga Desa Simba Raya yang melakukan aksi pemagaran, Sariono meminta dalam waktu dekat agar segera memperbaiki jalan tersebut dan apabila tidak ada respon maka jalan poros akan ditutup total.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Sintang murjani mengatakan bahwa tersebut tidak bisa dikerjakan secara total oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sintang dikarenakan jalan tersebut status jalan provinsi.

"Jadi sebenarnya untuk perbaikan jalan ini sebenarnya merupakan wewenang pemerintah provinsi. Namun berdasarkan kesepakatan kita tadi, PU akan segera menangani mulai besok. Untuk itu, portal ini kita buka," ujar Murjani.

Karena Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum telah bersedia memenuhi tuntutan warga, sekitar pukul 13.00 WIB portal pagar tersebut dibuka kembali dan kendaraan dapat kembali berlalu-lintas.

Aksi warga ini pun akhirnya dapat berjalan dengan kesepakatan dan tidak ada aksi yang lebih besar.

Personel TNI-Polri di wilayah Kecamatan Binjai Hulu juga melakukan pengamanan ketat terhadap aksi warga untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

Tinjau Jalan Provinsi Sintang-Semubuk yang Rusak Parah

Beberapa waktu lalu Gubernur Kalbar ,Sutarmidji didampingi Bupati Sintang Jarot Winarno beserta Kepala OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan kunjungan ke Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (25/1/2019) pagi.

Pada kunjungan kali ini, juga didampingi oleh Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Rachmat Basuki, Anggota DPRD Sintang Heri Jamri, pejabat tinggi Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang.

Adapun tujuan utama menuju ke Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu ialah Gubernur Sutarmidji melihat langsung bagaimana kondisi ruas jalan provinsi Sintang-Semubuk dan mendengar langsung keluhan dari masyarakat.

Pada perjalanan menuju ke Desa Simba Raya, rombongan melewati ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan sangat parah. Bahkan di beberapa titik, sempat membuat mobil double gardan sekalipun kesusahan melewatinya.

Rombongan sekitar 25 mobil ini baru sampai di Desa Simba Raya yang hanya berjarak 15 kilometer dengan waktu satu setengah jam. Padahal jika jalan ini beraspal mulus hanya butuh waktu sekitar 30-40 menit.

Gubernur Sutarmidji Ancam 8 Perusahaan di Sintang Tak Boleh Lewat 

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerangkan ada sekitar 8 perusahaan tidak peduli terhadap perawatan jalan berstatus provinsi yakni ruas Sintang-Semubuk Kabupaten Sintang.

Seperti diketahui, hingga kini ruas jalan itu masih dalam kondisi tidak layak dan seperti “bubur” di musim penghujan.

“Di Sintang, saya tinjau ada 8 perusahaan di Poros Semubuk-Merakai Sintang. Dari Binjai itu, kebanyakan perusahaan sawit,” ungkapnya saat diwawancarai usai hadiri rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-62 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat Tahun 2019 di Halaman Stadion Sultan Syarif Abdurrahman, Kota Pontianak, Minggu (27/1/2019).

Di sisi lain, ada satu perusahaan yang menutup jalan yang dibangun sendiri. Alasan penutupan itu karena perusahaan-perusahaan lain lewat jalan itu.

“Kalau mereka (perusahaan_red) tidak mau merawat, maka kita akan larang lewat jalan provinsi. Karena mereka yang merusak jalan. Kita perbaiki jalan itupun akan rusak lagi. Harusnya dipelihara,” terangnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu menimpali sebagian kondisi ruas jalan menuju ke perbatasan sudah baik dan ditangani oleh perusahaan-perusahaan sawit di lokasi itu.

“Tapi yang arahnya Binjai ke Sintang, itu yang tidak mau dirawat perusahaaan,” katanya.

Midji tegaskan akan panggil pihak-pihak perusahaan secepatnya. Jika ternyata perusahaan tidak mengindahkan, maka prusahaan wajib buat jalan sendiri di perkebunan.

“Tidak boleh lewat jalan provinsi. Kecuali kalau mau menjaganya. Percuma saja kalau kita bangun ratusan milyar juga tidak akan manfaatnya. Ketika dilewati (kendaraan besar perusahaan_red), maka rusak lagi,” tukasnya.

Total 4300 KM Jalan di Sintang, 80 Persen Jalan Tanah dan Rusak

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Murjani ikut serta dalam rombongan Gubernur Kalbar dan Bupati Sintang dalam rangka meninjau ruas jalan provinsi Sintang-Semubuk di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu.

Saat pemaparan di depan Gubernur Sutarmidji, dirinya menyampaikan bahwa total ruas jalan di Kabupaten Sintang sekitar 4300 kilometer dan 80 persen dari ruas tersebut masih merupakan jalan tanah yang sebagian besar rusak parah.

Dari total panjang tersebut, kemudian dibagi lagi dalam empat kategori, yaitu ruas jalan nasional 168 kilometer, ruas jalan provinsi 238.97 kilometer, ruas jalan kabupaten 2289 kilometer, ruas jalan desa dan non status 2107 kilometer.

Ruas jalan provinsi, salah satunya yang ditinjau pada kesempatan kali ini, yaitu ruas jalan Sintang-Semubuk. Meskipun baru sampai di Desa Simba Raya, menurutnya ini sudah menjadi gambaran bagi Gubernur Kalbar Sutarmidji.

"Sekarang kita berada di Simba Raya, kalau dari Sintang ke sini sebenarnya kalau jalan bagus bisa ditempuh 20-30 menit. Tetapi dengan 15 kilo jalan rusak yang kita lewati, perjalanan lebih dari satu jam," katanya, Jumat (25/1/2019) siang.

Lanjutnya panjang ruas jalan provinsi Balai Sepuak- Semubuk panjang 45 kilometer, Sintang- Semubuk panjang 58.7 kilometer, Simpang Medang- Nanga Mau 77 kilometer, Nanga Mau- Nanga Tebidah- Serawai 70 kilometer.

Untuk ruas jalan provinsi ini, menurutnya memang Pemerintah Kabupaten Sintang tidak bisa berbuat banyak, karena tidak diperbolehkan menggunakan APBD dalam pembangunan maupun perbaikan dan perawatan.

Pemkab Sintang hanya menangani ruas-ruas jalan yang dikategorikan ruas jalan kabupaten dengan menggunakan tiga strategi. Untuk dana alokasi khusus (DAK) diutamakan untuk membangun jalan tanah jadi jalan beton.

Kemudian untuk dana alokasi umum (DAU) digunakan untuk Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) yang dianggarkan sebesar empat miliar untuk wilayah satu, dua, tiga dan wilayah empat.

Sumber : TribunPontianak.co.id