Rapat Paripurna ke-1 masa II Persidangan Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun anggran 2017, yang diadakan dalam rapat DPRD Sintang  ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2018,yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Selasa 5 Juni 2018.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini adalah amanah Undang-undang yang harus dijalankan. Setiap tahun kita pasti akan selalu mengadakan rapat seperti ini supaya. Nanti DPRD memberikan rekomendasi apa-apa saja yang masih kurang. Dan akan dilakukan Rekomendasi dan kita  akan jalankan untuk penyempurnaan, untuk kedepannya, ” katanya.

Jarot mengakui  anggaran pada tahun 2017 tidak terealisasi 100 persen. Hal ini dikarenakan beberapa tahun terakhir ini di Sintang terjadi musim hujan yang terus menerus sehingga berdampak negatif pada realisasi pembangunan.“Realisasi anggan tahun 2017 tidak sepenuhnya  mencapai sasaran, baik urusan pelayanan dasar, maupun urusan bukan pelayanan dasar,” terang Jarot.

Walaupun demikian Jarot mengaku bersyukur pemerintah Kabupaten Sintang masih mampu dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya, ini menunjukan kita sehat-sehat saja, meskipun demikian beberapa pencapaiaan tidak tercapai dengan maksimal 100 persen. Yang jelas kita masih menunggu rekomendasi dari DPRD untuk menyempurnakan dan menelah mempelajari lebih baik di tahun 2018 ini. Katannya.(red)