WARTASINTANG.COM, SINTANG - Nongkrong di warung kopi atau warkop pada jam kerja tentunya bukanlah yang efektif dan menunjang kinerja instansi. Sebab itu razia ASN yang nongkrong waktu jam kerja perlu mendapatkan atensi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih menyatakan, masih banyaknya ASN yang nongkrong di warkop pada jam kerja, sudah bukan rahasia lagi, ujarnya kepada media, Sabtu 5 Mei 2018.
“Ini membuktikan, bahwa banyak ASN yang tidak disiplin dan melalaikan tupoksinya. Dan ini hampir terjadi di semua Dinas. Bahkan Kepala Dinasnya juga jarang berada di tempat dengan alasan tugas luar (TL),” sebut Tuah.
Fenomena ini, menurut Tuah harus ada terobosan dari pemerintah, agar bisa menumbuhkan rasa malu akan tanggung jawabnya. Tuah juga meminta agar ASN yang tidak disiplin waktu, diberikan sanksi keras.
“Pemerintah melalui BKD harus lebih tegas. Sebaiknya setiap Dinas membuat absensi digital sehingga jelas jam masuk dan jam keluarnya. Selain itu adakan razia berkala ke warung kopi. Tapi yang lebih penting adalah, bagaimana menumbuhkan rasa tanggung jawab kepada setiap ANS agar melaksankan tugasnya secara professional,” pintanya. (red/mw)