Terkait Masalah PETI, Harus Ada Solusi Bersama

WARTASINTANG.COM, SINTANG - Anggota DPRD Sintang Hardoyo meminta agar dalam menyikapi persoalan pekerja PETI di Kabupaten Sintang yang saat ini sedang maraknya penangkapan, meski hal tersebut memang berkait dengan penindakan hukum, lanjutnya, sudah ranah hukum, dan tidak bisa dicampuri.

Politisi PKP Indonesia ini mengatakan, perlu upaya awal bersama supaya bisa dicarikan solusi bersama. Peran dari pemerintah menjadi sangat diharapkan, sebab, menjadi pekerja PETI kebanyakan merupakan solusi terakhir, dan bukan pilihan.ujarnya kepada media ini (14/4)lalu.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinntang, Sahroni, ia menilai perlu solusi dari pemerintah terkait penanganan penambang emas tanpa izin (PETI). Kendati secara hukum tidak dapat dibenarkan  namun dipandang perlu mendapatkan ruang melalui aturan. Lantaran menyangkut ekonomi dan matapencaharian bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk mendapatkan legalisasi,” kata Syahroni, Kamis (12/4) ditemui di ruangan Komisi A DPRD Sintang.

Menurutnya, banyak pihak perlu duduk bersama dalam penanganan PETI. Komisi A, lanjutnya, akan mengagendakan pembahasnnya. Payung hukum bagi PETI bisa saja diberikan dalam bentuk WPR. Hanya saja kewenangan bukan lagi berada di pemerintahan kabupaten, menyangkut pertambangan. Tapi berada di pemerintah provinsi. Karena itu, diperlukan komunikasi agar bisa mendapatkan legalisasi PETI. (red)