Wakil Ketua DPRD Sintang Terry Ibrahim Mendesak Kemendagri Untuk Memekarkan Kecamatan di Kabupaten Sintang.

WARTASINTANG.COM, Sintang - Terry Ibrahim selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang mendesak Kementerian Dalam Negeri / Kemendagri untuk memekarkan Kecamatan di Kabupaten Sintang. Hal tersebut dikatakannya usai rapat koordinasi tindak lanjut rancangan peraturan daerah tentang pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang.

Hal ini dinilai penting karena usulan ini sudah disampaikan sejak tahun 2006 namun belum terealisasi hingga saat ini. "Mulai dari tahun 2006 sudah kita bahas, kita sampaikan ke provinsi tetapi memang terkendala administrasi dan aturan maka sampai saat ini belum terjawab," ujarnya, Selasa (27/3/2018) siang.

Namun beberapa waktu lalu, pihaknya dari DPRD Kabupaten Sintang, Pemkab Sintang, dan Asisten I Pemprov Kalbar berkunjung langsung ke Kementrian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait pemekaran tersebut. 

"Kita dialog panjang, di sana kami mendapatkan jawaban bahwa ada aturan pemerintah tentang moratorium pemekaran. Tetapi karena kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak untuk pelayanan maka diklarifikasi dulu," jelasnya. 

Dari 11 kecamatan yang memenuhi syarat, ada beberapa yang sudah tidak perlu diklarifikasi kembali. Ada juga beberapa kecamatan yang harus beberapa dipenuhi kembali persyaratan-persyaratannya. "Yang sudah lengkap kita ajukan secara khusus. Kemudian yang melengkapi persyaratan, kita kelompokkan menjadi satu. Kesimpulannya bahwa nanti akan kita ajukan sepenuhnya kecamatan yang sudah kita bahas," jelasnya. 

Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak terus-menerus berdiskusi terkait pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang, namun menunjukkan bukti kerja. 

"Kami berharap tidak ada konsultasi lagi, kami hanya menunggu bahwa ada SK tentang pemekaran kecamatan sebelum periode kami berakhir. Saya rasa 11 kecamatan ini sudah layak dijadikan dan yang lainnya menyusul," pungkasnya. 

Berikut ini 11 kecamatan baru yang diusulkan; Kecamatan Sintang Barat, Kecamatan Bukit Mangat, Kecamatan Tontang, Kecamatan Inggar, Kecamatan Ketungau Hulu Utara, Kecamatan Ketungau Tengah Selatan, Kecamatan Ketungau Tengah Utara, Kecamatan Sepauk Tengah, Kecamatan Sepauk Hulu, Kecamatan Tempunak Hulu dan Kecamatan Pudau Raya. (red)






Artikel ini disadur dari pontianak.tribunnews.com