Terry Ibrahim: Pemekaran Kecamatan di Sintang Adalah Kebutuhan Masyarakat Yang Mendesak Untuk Pelayanan dan Pembangunan

WARTASINTANG.COM, Sintang - Ditemui Sejumlah Awak Media Usai Membahas Pembentukan Kecamatan Baru Di Kabupaten Sintang , Tery Ibrahim Anggota DPRD Kabupaten Sintang mengatakan, "Hal ini memang sudah Kita Perdakan dan memang cukup panjang perjalanan dalam Proses Pemekaran Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang Ini mulai daripada awal Periode kami sebagai Anggota Dewan sampai sekarang dari tahun 2006 sudah kita sahkan dan di sampaikan ke Propensi namun terbentur dengan aturan yang selalu berubah-ubah sehingga sampai saat ini belum terjawab," ujarnya (27/3/18).

Terry Ibrahim mengatakan, "Dua minggu yang lalu bersama kami sudah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan di terima oleh Bapak Edy Cahyono yang di utus untuk menerima Kita dan dalam dialog beliau mengatakan memang ada aturan pemerintah untuk sementara Memorium Pemekaran tetapi karena ini kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak untuk pelayanan dan pembangunan maka diklarifikasi dulu dan silahkan untuk dilanjutkan kembali," ujarnya.

Terry Ibrahim menambahkan lagi, "Agar kecamatan yang sudah memenuhi syarat nantinya akan dikelompokkan menjadi satu dan akan di usulkan secara khusus dan bagi kecamatan yang belum memenuhi persyaratan nantinya juga akan kita lengkapi persyaratan supaya segera bisa kita usulkan kepada Pemerintahan Provensi dan Pusat, untuk kecamatan yang desanya belum keluar kode wilayah agar bisa segera diusulkan kembali," ujarnya. (red)