Dinas KBP3A Sintang Siapkan Perda Kota Layak Anak

 


SINTANG- Dinas keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten sintang sedang mempersiapkan peraturan daerah (Perda) tentang kabupaten layak anak. Dengan adanya perda itu, diharapkan hak-hak anak di kabupaten sintang bisa terpenuhi dengan baik.

“Sekarang salah satu yang sedang kita kejar adalah perda tentang kabupaten layak anak. Melalui perda itu nantinya anak bisa mendapatkan haknya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku”, Kata Kadis KPB3A Sintang, Maryadi (6/11)

Maryadi menjelaskan saat ini proses pembuatan perda itu sudah di usulkan ke dprd sintang untuk dipelajari terlebih dahulu. Jika sudah mendapatkan persetujuan dari dprd kabupaten sintang, semoga bisa segera dibuatkan perdanya untuk di kabupaten sintang.

“Kita berharap dprd sintang bisa menyetujui perda itu dan segera di sahkan. Jika sudah ada perda tentang kabupaten layak anak itu, tentu dinas bisa lebih mudah dalam bekerja untuk memenuhi kriteria kabupaten layak anak”, jelasnya.

Dalam mewujudkan kabupaten layak anak di kabupaten sintang, tentu tidak bisa hanya dinas keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten sintang yang bekerja, namun juga dinas lainnya maupun instansi lainnya.

Pasalnya mewujudkan kabupaten layak anak itu harus memiliki beberapa kriteria yang bisa diwujudkan.

“Salah satunya ada tempat bermain bagi anak di setiap kantor pemerintahan maupun kantor-kantor lainnya. Terutama kantor yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar ketika orang tua mengurus perijinan atau pun pelayanan lainnya, anak-anak bisa bermain tanpa mengganggu orang tuanya,” tambah maryadi.